Gedung Baru Pasar Mardika
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar dibangun ruang tambahan di Pasar Mardika, untuk menampung ribuan pedagang yang belum tertampung saat ini.
Wakil Ketua Komisi III, Mukmin Refra kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (22/01/2025), mengatakan, saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu, pihaknya meminta kepada Kementerian PUPR agar dibangun ruangan untuk menampung 2.000-an pedagang yang saat ini belum mendapat tempat berjualan di gedung baru Pasar Mardika.
“Kami menyampaikan aspirasi ini karena ada kebutuhan mendesak untuk mengakomodir pedagang yang belum mendapatkan tempat. Kami berharap, pembangunan tambahan ini segera direalisasikan,” kata Mukmin Refra.
Menurut dia, ruangan tambahan tersebut rencananya akan didirikan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di kawasan Lorong Tahu, Mardika, Ambon.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan bahwa saat ini, gedung baru Pasar Mardika yang diresmikan pada 18 April 2024 itu hanya mampu menampung 2.000-an pedagang, dari 4.000-an orang yang selama ini mencari makan di kawasan itu.
Artinya, masih ada 2.000-an pedagang yang kini sedang menanti kepastian untuk diberikan tempat berjualan.
Gedung baru Pasar Mardika dibangun di atas lahan milik Pemprov Maluku dengan anggaran senilai Rp 134 miliar lebih. Pembangunan gedung berlantai IV itu membutuhkan waktu tiga tahun, 2021-2023, hasil kolaborasi antara tiga kementerian yakni Keuangan, PUPR, dan Perdagangan.
Pasar itu memiliki total luas lahan 8.196 meter bujur sangkar, yang dapat menampung kurang lebih 1.895 pedagang.
Setelah diresmikan oleh Gubernur Maluku saat itu, Murad Ismail, pada April 2024 lalu, hingga kini penempatan pedagang di pasar modern itu tak kunjung selesai.
Sementara itu, pengelolaan pasar tersebut juga belum berjalan optimal.
Jika sebelum direvitalisasi oleh Pemerintah Pusat, Pasar Mardika dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Kini setelah direvitalisasi, diambil alih oleh Pemprov Maluku sebagai pemilik lahan.
Mukmin Refra juga menyampaikan bahwa masalah pengelolaan pasar terbesar di Maluku itu hingga kini masih menjadi perhatian utama.
Dikatakan, Kementerian Perdagangan bersama Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon sedang mencari solusi untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan efektif, sebelum pembangunan gedung tambahan dimulai.
“Kami berharap gubernur Maluku dan walikota Ambon dapat duduk bersama untuk menyelesaikan pengelolaan Pasar Mardika secara baik. Setelah itu, barulah kita berbicara mengenai pembangunan gedung tambahan,” ujarnya.
Refra meyakinkan bahwa Kementerian PUPR telah mengakomodir usulan tersebut. Namun, pelaksanaan pembangunan fisiknya membutuhkan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat dan daerah.
“Diharapkan, pembangunan ini tidak hanya memberikan tempat layak bagi pedagang, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja di Pasar Mardika,” tandasnya (RR)






