Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (kiri), Sekretaris Kota Ambon Roberd Sapulette (tengah) dan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena (kanan) saat meninjau pembangunan kembali rumah warga Hunuth yang terbakar pada 19 Agustus 2025 lalu, yang telah dirampungkan pengerjaannya pada 15 Januari 2026.


Ambon, Jendelakita.com – Warga di kawasan Durian Patah Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon merasa trauma atas konflik antara pelajar di salah satu SMA/SMK, yang terjadi pada 19 Agustus 2025 lalu, yang berujung pada penyerangan sekelompok pemuda Hitu dari Kabupaten Maluku Tengah ke Hunuth.

Akibat penyerangan tersebut, satu orang meninggal dunia, sejumlah orang luka-luka dan 42 rumah terbakar.

Yonanes Matelamual, warga RT 002 RW 002 Desa Hunuth yang rumahnya ludes terbakar menyampaikan rasa traumanya atas kejadian tersebut.

“Ada rasa trauma. Jadi Beta mau minta dari pak Wali Kota (Bodewin Wattimena) dan pak Gubernur (Hendrik Lewerissa) bahwa janji untuk bangun pos di Telaga Kodok itu beta harap direalisasikan,” kata Yonanes Matelamual kepada Jendelakita.com di Ambon, Sabtu (17/02/2026).

Yohanes menyampaikan terima kasihnya kepada Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon yang telah membangun kembali rumah mereka yang terbakar. Pembangunan kembali rumah yang terbakar itu dirampungkan pada 15 Januari 2026 lalu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Ivonny Latuputty menyebut, sebanyak 15 rumah yang rusak berat dan ludes terbakar telah selesai dibangun pada 15 Januari 2026. Sedangkan 27 rumah yang rusak ringan ditargetkan akan selesai pengerjaannya pada akhir Januari 2026.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengungkapkan terima kasihnya kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, yang telah memberikan bantuan dana sebesar Rp 1 miliar untuk rumah warga Hunuth yang terbakar.

“Kami berterimakasih kepada bapak gubernur yang sudah membantu dana sebesar Rp 1 miliar. Ini sangat membantu kami Pemerintah Kota dan masyarakat desa Hunuth. Ditambah juga dengan dana dari Pemerintah Kota serta ada sumbangan yang diberikan oleh para pengusaha di kota Ambon untuk memenuhi sisa kebutuhan dana,” ucap Bodewin Wattimena.

Dia menyampaikan rasa syukurnya bahwa kerja kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota serta pihak swasta mampu menyelesaikan persoalan konflik hunuth, khususnya pembangunan kembali rumah-rumah yang terbakar.

“Kami berharap yang sama dengan pak gubernur bahwa pembangunan rumah ini adalah kita menghargai masyarakat yang terkena dampak konflik. Tapi yang kita inginkan adalah situasi tetap aman dan damai. Mudah-mudahan pos polisi yang sudah dibangun permanen bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan pihak aparat keamanan kepolisian dan TNI bisa mengantisipasi berbagai kejadian, sehingga tidak meluas sampai ke pembakaran,” tandasnya .

Sementara itu, Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Nur Rahman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon yang telah membangun pos pengamanan permanen di kawasan Durian Patah.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon yang telah membangun pos pengamanan di pertigaan Durian Patah ini. Pos ini tentunya sangat bermanfaat untuk pengamanan dan menjaga kamtibmas yang ada,” kata AKBP Nur Rahman.

Dia menyebut, jumlah personil yang akan disiagakan di pos tersebut sebanyak 28 orang, terdiri dari 10 anggota Brimob dan 18 lainnya dari Polresta Pulau Ambon, Polsek Teluk Ambon, Polsek Baguala dan Polsek Leihitu.

Seluruh personel dibagi ke dalam tiga regu untuk menjamin pengamanan berjalan efektif selama 24 jam.

Nur Rahman mengatakan, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, namun dibutuhkan dukungan dari masyarakat serta sinergi dengan TNI.

Sebelumnya, pos di Durian Patah hanya berbentuk tenda. Kini setelah dibangun pos permanen, penjagaan statis dan patroli rutin yang sebelumnya dilakukan ditingkatkan dengan patroli respons cepat atau patroli Visual Investigation Team (VIT).

Patroli VIT merupakan salah satu program unggulan Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto untuk merespon dengan cepat setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kantibmas. (RLA)

By admin