Anggota DPRD Maluku Wahid Laitupa (putih) dan Anos Yeremias (kuning) diapit para pemuda SBT dan Amkai mendesak penangkapan terhadap pelaku pembacokan Ojir Rumain, yang terjadi di kawasan Lorong Putri Kota Ambon, 19 November 2025 lalu.
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) setempat, Irjen Pol. Dadang Hartanto, untuk menangkap pelaku pembacokan terhadap Ojir Rumain pada 19 November 2025 lalu di kawasan Lorong Putri, Kota Ambon.
Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa dan Anos Yeremias dalam konferensi pers yang berlangsung di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ojir Rumain yang terjadi pada 19 November 2025.
Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers, yang berlangsung di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (24/11/2025), usai keduanya menerima perwakilan dari massa Pemuda Seram Bagian Timur dan Pemuda Amkai, yang berujung rasa di halaman kantor DPRD Maluku.
“Kami meminta Kapolda agar segera menangkap pelakunya. Tidak ada alasan apa pun untuk menunda. Aparat kepolisian tentu lebih mengetahui siapa yang diduga terlibat,” kata Wahid Laitupa, tegas.
DPRD menilai penanganan hukum yang lambat berpotensi memicu keresahan dan membuka peluang terjadinya peristiwa lanjutan di tengah masyarakat.
“Kalau hari ini tidak diselesaikan oleh Kapolda Maluku ataupun Kapolres terkait, maka potensi terjadinya peristiwa lain sangat terbuka. Kita harus mampu menyelesaikan masalah tanpa menambah kegelisahan masyarakat,” desak Laitupa.
Dia memastikan, DPRD Maluku akan mengawal penuh kasus ini bersama komponen pemuda yang hadir dalam pertemuan tersebut
“Kami berharap Kapolda segera menuntaskan kasus ini. Jika tidak, maka seluruh rangkaian peristiwa yang muncul sebagai dampak dari keterlambatan itu menjadi tanggung jawab Kapolda maupun Polresta,” tegasnya.(HR/RR)






