Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kota Ambon TA 2026 di gedung DPRD setempat, Rabu (26/11/2025). Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa.


Ambon, Jendelakita.com – Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kota Ambon berkurang sebanyak Rp132 miliar, dari Rp971 miliar lebih. Kondisi ini menyebabkan minimnya ruang fiskal untuk pembangunan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 di gedung DPRD setempat, Rabu (26/11/2025)

“Alokasi transfer ke Kota Ambon yang mencapai Rp971 miliar lebih mengalami penurunan sebesar 15,74 persen atau lebih dari Rp132 miliar,” kata Bodewin Wattimena.

Menurut dia, pengurangan TKD untuk TA 2026 menjadi tantangan besar bagi seluruh daerah, termasuk Kota Ambon.

Dikatakan, alokasi TKD dari Pemerintah Pusat hanya sebesar Rp650 triliun, turun 29,34 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu berdampak signifikan bagi Kota Ambon yang bergantung pada pendapatan transfer hingga 74,30 persen.

Wattimena mengungkapkan, pagu anggaran 2026 hanya cukup menutupi belanja wajib dan operasional. Sementara banyak urusan perangkat daerah tidak dapat dibiayai, lantaran terbatasnya anggaran.

Namun, dia memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan evaluasi bulanan untuk menjaga stabilitas APBD 2026.

Untuk itu, sejumlah alternatif kebijakan telah disiapkan, antara lain koordinasi peningkatan alokasi transfer pusat, evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga opsi pinjaman daerah sesuai PP Nomor 56 Tahun 2018. Pinjaman tersebut telah dicantumkan dalam pembiayaan daerah KUA-PPAS 2026.

Berikut skema APBD Kota Ambon yang tertuang dalam KUA-PPAS 2026 :
– Pendapatan Daerah Rp1.125.829.497.436, berdiri dari
PAD sebesar Rp 238.892.026.707 (21,22 persen), dan Pendapatan Transfer Rp 886.937.470.729 (78,78 persen)

– Belanja Daerah Rp1.291.301.490.024
– Belanja Operasi Rp1.065.606.636.589
– Belanja Modal Rp124.633.941.535
– Belanja Tidak Terduga Rp10.000.000.000
– Belanja Transfer Rp91.060.911.900

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 200 miliar (pinjaman daerah)
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 34.528.007.412. Dengan demikian, APBD 2026 dinyatakan berimbang.

Rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2026 dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, didampingi Ketua DPRD Morits Tamaela dan Wakil Ketua Patrik Moenandar .

Sementara dari Pemkot Ambon hadir Wali Kota Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Roberd Sapulette dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Gerald Mailoa memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bentuk kecintaan kita untuk memastikan anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat,” ucapnya.

Dia menekankan bahwa penyusunan APBD Kota Ambon TA 2026 mengalami tantangan yang cukup besar. Itu sebabnya prinsip yang ditegakkan adalah efisiensi, kredibilitas, dan akuntabilitas. (RLA)

By admin