Ketua Komisi t DPRD Provinsi Maluku, Irawadi
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku akan mengumpulkan seluruh OPD terkait untuk memutakhirkan data kebutuhan bahan bakar minyak, sebagai dasar pengajuan kuota BBM 2027. Rapat dijadwalkan berlangsung pada awal hingga pertengahan Juni 2026, setelah pengawasan DPRD selesai.
Rencana itu disampaikan Ketua Komisi II, Irawadi, usai rapat kerja dengan PT Pertamina Patra Niaga Maluku di ruang Komisi II DPRD Maluku di Ambon, Rabu (22/4/2026).
“Kami akan mengundang seluruh dinas terkait, mulai dari Dinas pertanian, perdagangan, Dinas Kelautan dan perikanan, dan Dinas Perhubungan hingga koperasi. Tujuannya untuk memperbarui data kebutuhan BBM di Maluku,” kata Irawadi.
Menurut dia, data terbaru penting agar usulan kuota BBM 2027 lebih pas dengan kebutuhan di lapangan. DPRD juga ingin memetakan pelaku usaha yang masih menyalurkan BBM tanpa izin resmi di kabupaten dan kota.
Irawadi menyoroti terbatasnya penyalur BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite di sejumlah wilayah. Ia menilai perlu ada percepatan rekomendasi dari kepala daerah agar distribusi lebih merata.
“Penyalur BBM bersubsidi itu terbatas, sehingga perlu ada percepatan rekomendasi dari kepala daerah agar distribusi bisa lebih merata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, distribusi BBM subsidi punya mekanisme ketat, termasuk laporan harian secara online. Tapi kendala jaringan di beberapa daerah sering menghambat. Kendala teknis itu, kata Irawadi, menjadi risiko yang harus ditanggung penyalur.
“Ini bukan sekadar bisnis, tapi juga fungsi pelayanan kepada masyarakat. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan,” tegasnya.
Dia memastikan, DPRD akan mendorong Pemprov mempercepat penerbitan rekomendasi penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, terutama di daerah yang belum punya SPBU.






