Irawadi Minta Penyaluran BBM Merata, Jangan Hanya Terfokus di Kota
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi II, mendesak dilakukan evaluasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), agar tidak hanya menumpuk di kota. Penyaluran harus sampai ke kecamatan dan desa, lantaran BBM menyangkut kebutuhan dasar warga.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II, Irawadi, usai rapat kerja dengan PT Pertamina Patra Niaga di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (22/4/2026).
“Persoalan minyak ini sangat penting dan harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Irawadi.
Dalam rapat, Komisi II menemukan masih ada penyalur atau Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi itu terdeteksi di Seram Utara, Piru, Buru Selatan, hingga Maluku Barat Daya.
“Ini persoalan serius, karena ada penyalur yang belum mengantongi rekomendasi dari BPH Migas,” kata Irawadi.
Untuk mengatasi itu, Komisi II merekomendasikan Pertamina Patra Niaga mendampingi penyalur mengurus izin dan mendapatkan nomor registrasi. Akan tetapi, proses itu tetap membutuhkan rekomendasi dari bupati atau wali kota, sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Data kebutuhan masyarakat, termasuk jumlah kendaraan dan jenis BBM seperti solar dan pertalite, harus menjadi dasar,” jelasnya.
Ia berharap langkah ini membuat distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan merata hingga ke desa-desa di seluruh Maluku.






