Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun
Ambon, Jendelakita.com – Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-10 kali berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, tidak lantas membuat DPRD setempat terlena.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa dan Ketua DPRD Benhur G Watubun sama-sama menekankan, capaian itu harus dibarengi perbaikan nyata tata kelola keuangan.
Penegasan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Maluku atasapiran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).
“Provinsi Maluku mendapat opini WTP selama 10 kali berturut-turu itu bukan menjadi kebanggaan buat kita, tetapi menjadi koreksi ke depan agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah,” kata Johan Lewerissa.
Ia menilai WTP bukan tanda pengelolaan keuangan sudah sempurna. Masih ada catatan BPK yang harus jadi PR seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rekomendasi yang diberikan BPK harus ditindaklanjuti secara serius, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berbagai persoalan yang masih ditemukan dapat segera diselesaikan,” ucapnya
Dia mengatakan, DPRD akan mengawasi agar semua rekomendasi dijalankan sesuai aturan.
Ia berharap, perbaikan tata kelola berdampak ke sektor strategis, termasuk optimalisasi SDA untuk kesejahteraan warga Maluku.
“Tujuannya agar tata kelola keuangan semakin baik dan persoalan-persoalan strategis daerah dapat ditangani secara optimal,” terangnya.
Hak senada disampaikan Metua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Kepada Pemprov, Watubun meminta agar tidak menganggap enteng temuan BPK.
Menurut dia, laporan BPK bersifat objektif dan membantu pemerintah berbenah.
“Semua pihak, terutama pemerintah daerah, tidak boleh main-main dengan rekomendasi BPK. Apa yang dibuat BPK itu objektif untuk perbaikan kinerja kita ke depan. Justru dengan begitu BPK telah membantu setengah perjalanan kita menuju perubahan yang jauh lebih baik,” ucap Watubun.
Ia mengapresiasi kinerja BPK dan menilai sistem pengendalian internal Pemprov sudah ada perkembangan. Namun, hal itu perlu terus ditingkatkan.
“Saya minta ini terus ditingkatkan supaya kinerja pemerintahan mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Dikatakan, opini WTP yang diraih menandakan laporan keuangan sudah memenuhi syarat formal dan material. Tapi catatan BPK tetap harus dikejar.
Agar tindak lanjut lebih efektif, DPRD Maluku bahkan membuka opsi membentuk Panitia Khusus.
“DPRD akan mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka mengefektifkan temuan-temuan BPK ini ke arah perbaikan yang lebih baik,” ungkapnya.
“Dengan begitu, kita bersinergi dengan pemerintah secara kualitatif untuk melihat bahwa perbaikan-perbaikan itu sesungguhnya sesuatu yang patut kita lakukan dan memadai untuk kita laksanakan pengendaliannya dengan baik,” tandas Watubun






