Sekda Sadali Ie (tengah, ber-PDH Khaki) bersama Perwakilan dari BPK Maluku dan para bupati/walikota Se-Maluku
Ambon, Jendelakita.com – Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (24/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku itu dihadiri para bupati/walikota dan para Inspektur Daerah se-Maluku, Kepala BPKAD provinsi maupun kabupaten/kota, dan lainnya.
Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Sekda saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, atas komunikasi dan kerjasama yang baik, dengan tetap mengedepankan indpendensi, profesional dan nilai-nilai objektifitas dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
“Ini merupakan momentum penting dalam siklus Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai wujud komitmen kita bersama, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dia mengatakan, pada periode kepemimpinan Pemerintahan Provinsi Maluku 2025-2030, telah ditetapkan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu fokus utama yang dituangkan dalam Sapta Cita Gubernur Maluku, khususnya pada poin pertama yaitu “Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat secara adil, inklusif, transparan dan akuntabel”.
Dalam sambutan tersebut, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Sapta Cita tersebut sebagai komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel di Maluku.
Dia berharap, hal itu juga bisa menjadi komitmen semua pihak.
“Tanggung jawab atas penyusunan dan penyajian LKPD bukanlah semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian yang esensial dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Menurut dia, sebagai kepala daerah, dirinya memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa setiap Rupiah yang dikelola digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Saya ingin menggarisbawahi pentingnya komitmen kita semua, dalam memastikan LKPD yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Selain itu, timpalnya, perlu ditekankan bahwa laporan keuangan itu bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan cerminan kinerja Pemerintah Daerah serta kepercayaan masyarakat kepada kita semua.
“Dengan penyerahan LKPD ini, kita dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dapat terus terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku segera ditindaklanjuti sehingga apa yang menjadi harapan semua pihak, yakni opini terbaik dapat dicapai. (Diskominfo Maluku / RLA)






