Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool
Ambon, Jendelakita.com – Sebanyak empat sekolah menengah atas (SMA) unggulan di Kota Ambon dilarang menerima siswa titipan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Saudah Tethool mengatakan, kebijakan itu diambil untuk menghentikan polemik yang selalu muncul setiap tahun ajaran baru.
Empat sekolah tersebut diwajibkan mematuhi batas rombongan belajar (rombel) yang sudah ditetapkan dalam SPMB 2026. Pendaftaran dibuka hingga 13 Juni 2026 dan pengumuman hasil dijadwalkan pada 23 Juni 2026.
“Komisi IV mengambil langkah agar tidak lagi memaksakan SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 11, dan SMA Negeri 13 menerima siswa melebihi batas yang telah ditentukan. Karena pada akhirnya hal itu menimbulkan masalah,” kata Saudah di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).
Ia merujuk pengalaman 2024 dan 2025. Saat itu, sekolah menerima siswa di luar kapasitas dan berujung masalah baru.
Rinciannya, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 masing-masing ditetapkan delapan rombel. Sedangkan SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 13 masing-masing sembilan rombel. Daya tampung SMA Negeri 1 hanya 224 siswa, sementara sekolah lain menyesuaikan sesuai kapasitas.
Sementara itu, sistem seleksi SPMB 2026 menggunakan empat jalur, yakni domisili, afirmasi, mutasi lima persen dan prestasi. Selain itu, ada juga tes pemeringkatan, sehingga yang lolos adalah siswa dengan nilai terbaik sesuai kuota.
“Yang diterima adalah mereka yang berada pada peringkat sesuai kuota sekolah, sehingga prosesnya lebih objektif dan transparan,” jelas Saudah.
Ia mengingatkan, sekolah swasta dan negeri non-favorit juga punya kapasitas. Contohnya SMA Xaverius, SMA Kristen, SMA Muhammadiyah, SMA Ahmad Yani.
“Masih ada sekolah-sekolah lain yang mampu menampung siswa ketika mereka tidak diterima di sekolah-sekolah favorit,” ujarnya.
Komisi IV berharap, setelah pengumuman nanti, tidak ada lagi aksi orang tua menuntut anaknya dipaksa masuk ke sekolah tertentu.
“Kami ingin setelah proses pendaftaran dan penerimaan selesai tidak ada lagi demonstrasi atau tuntutan agar siswa harus diterima di sekolah-sekolah tertentu, padahal kuotanya sudah penuh,” tandasnya






