Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela
Ambon, Jendelakita.com – Upaya Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mempertemukan semua pihak dalam sengketa tanah OSM di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, kandas.
Kodam XV/Pattimura yang jadi salah satu pihak bersengketa memilih absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (22/6/2026).
RDP hanya dihadiri warga, kuasa hukum, dan pihak dari Kantor Badan Pertanahan Kota Ambon. Padahal undangan resmi sudah dikirim ke Kodam.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela mengaku tidak bisa menutupi kekecewaannya.
“Kami sudah mengundang secara resmi, tetapi tidak hadir. Nanti akan dipanggil kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sarimanela.
Menurut dia, persoalan tanah di kawasan OSM bukan hal sepele. Jika dibiarkan, konflik bisa melebar dan merugikan masyarakat.
“Persoalan ini bisa menjadi bom waktu ke depan. Karena itu kami berharap pihak Kodam hadir, agar ada solusi yang bersifat win-win solution dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Komisi I menegaskan akan terus mengejar kejelasan terkait masalah inu. Pemanggilan ulang terhadap Pangdam XV/Pattimura akan dilakukan.
“Ini aspirasi masyarakat yang harus kami perjuangkan. Sampai saat ini kami juga belum mengetahui alasan ketidakhadiran pihak Kodam, padahal undangan disampaikan secara resmi oleh lembaga,” terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya akan menyurati Mabes TNI, bila tiga kali pemanggilan tidak diindahkan.
“Kalau sampai tiga kali tidak hadir, ada mekanisme yang akan kami lakukan. Bisa saja kami menyurati pemerintah pusat atau Mabes TNI terkait persoalan ini,” tegasnya.
Pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon hadir dalam RDP mengaku tidak mengantongi dokumen apapun terkait lahan OSM. Kehadiran mereka hanya karena diminta kuasa hukum warga.
Untuk mempercepat penyelesaian, Komisi I menyiapkan dua langkah. Pertama, menjadwal ulang pemanggilan Kodam. Kedua, jika tetap tidak hadir, DPRD bersama pimpinan akan turun langsung ke lokasi.
“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk turun lapangan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Masyarakat membutuhkan kepastian,” ucap Sarimanela
Sebagai tindak lanjut, Komisi I juga akan mengeluarkan rekomendasi khusus terkait penyelesaian sengketa tanah di kawasan OSM.






