Mahasiswa asal Kabupaten Buru Selatan diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Richard Rahakbauw dan Julius Rutasouw di ruang Komisi IV, Kamis (6/8/2026). Mahasiswa menuntut agar Jalan Lingkar Ambalau dinaikan status menjadi jalan provinsi
Ambon, Jendelakita.com – Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Buru Selatan berunjuk rasa di Kantor DPRD Maluku, Ambon, Kamis (6/8/2026), menuntut Jalan Lingkar Ambalau dinaikan statusnya menjadi jalan provinsi.
Mereka mengkritisi lemahnya fungsi pengawasan dari anggota DPRD Maluku yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Buru–Buru Selatan (Bursel)
Kehadiran mereka diterima Wakil Ketua Komisi III Richard Rahakbauw dan Julius Rutasouw di ruang Komisi IV.
Salah satu mahasiswa, Kamal Mewar, menegaskan aksi ini bukan lagi soal uang atau skema pinjaman Pemerintah Daerah.
“Hari ini kami tidak berbicara soal pinjaman atau sumber pendanaan. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana Jalan Lingkar Ambalau bisa ditetapkan sebagai jalan provinsi,” kata Kamal.
Ia memahami kondisi fiskal yang sedang sulit, sehingga pembangunan fisik belum bisa langsung jalan. Tapi urusan administrasi terkait perubahan status jalan tentunya bisa dipercepat.
Kamal menilai lambatnya proses ini tak lepas dari minimnya pengawalan anggota DPRD Dapil Buru dan Bursel. Ia bahkan menyinggung pernyataan salah satu anggota dewan dapil itu yang menyebut jalan lingkar baru bisa naik status beberapa tahun ke depan.
“Kalau sejak awal fungsi pengawasan dilakukan dengan baik, tentu koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Maluku terkait tindak lanjut SK Gubernur Tahun 2025 tentang penetapan fungsi jalan sudah dilakukan,” ujarnya.
Menurut Kamal, syarat perubahan status adalah memenuhi klasifikasi jalan lokal primer. Semua berkas administrasi harus segera dikebut agar bisa diusulkan ke Pemerintah Provinsi.
Ia meminta legislator dapil Buru–Bursel tidak hanya diam menunggu kebijakan dari provinsi.
“Kami menitipkan pesan agar mereka benar-benar menjalankan fungsi kontrol. Awasi prosesnya dan kawal sampai Jalan Lingkar Ambalau resmi menjadi jalan provinsi,” tegas Kamal.
Menurut mahasiswa, mereka mendapat informasi bahwa evaluasi status dan fungsi jalan dilakukan berkala sesuai SK Gubernur Maluku 2025. Untuk itu momentum ini harus dimanfaatkan agar prosesnya tidak molor lagi.
Selam ini, Jalan Lingkar Ambalau menjadi harapan warga untuk membuka isolasi dan memperlancar aktivitas ekonomi di Pulau Ambalau, Buru Selatan.






