Kondisi jalan lingkar Ambalau yang tak kunjung selesai dikerjakan selama 15 tahun. Foto : Arman Lesilawang
Ambon, Jendelakita.com – Selama 15 tahun, Proyek jalan lingkar Ambalau, yang menjadi akses utama antar desa di Pulau Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tak kunjung selesai dikerjakan.
Akibatnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Maluku Bergerak (PMB) mendatangi kantor DPRD Maluku di Ambon, Rabu (27/8/2025), berunjuk rasa menyampaikan kekecewaan mereka atas lambatnya penyelesaian proyek jalan seluas 24 kilometer itu.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan (dapil) Buru-Bursel telah gagal memperjuangkan percepatan pembangunan jalan itu.
Koordinator Lapangan PMB, Arman Lesilawang mengatakan, jalan sepanjang 24 kilometer itu baru 10 kilometer yang diaspal. Sisanya masih berupa jalan kerikil dan tanah.
“Sudah lebih dari 15 tahun jalan ini tak kunjung tuntas. Kami menilai wakil rakyat dari dapil Buru-Bursel, terutama yang membidangi pembangunan, telah gagal menjalankan aspirasi masyarakat,” kata Arman Lesilawang.
Dia menuding, anggota DPRD dapil Buru-Bursel dari PDI Perjuangan Akmal Soulisa selama menjabat tidak menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan warga Ambalau.
Dia mengungkapkan, jalan lingkar Ambalau sangat penting dalam menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Lambannya pembangunan jalan itu dianggap sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah kabupaten dan provinsi dalam memenuhi hak dasar warga.
PMB mendesak agar status jalan lingkar Ambalau dialihkan menjadi jalan provinsi. Jika memungkinkan, dijadikan jalan nasional.
Hal itu didasari pertimbangan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bursel sangat terbatas. Jika lingkar Ambalau dialihkan ke jalan provinsi atau nasional, akan membantu pembiayaan proyek tersebut melalui APBD Provinsi Maluku atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Secara garis besar, ada tiga tuntutan yang disampaikan PMB dalam aksinya.
Pertama, meminta DPRD Maluku mengawal proses alih status jalan lingkar Ambalau hingga terealisasi.
Kedua, meminta DPRD Maluku memanggil pihak Pemerintah Kabupaten Bursel untuk menuntaskan dokumen administrasi peralihan status jalan.
Ketiga, meminta anggota DPRD Maluku yang membidangi pembangunan untuk turun langsung ke Pulau Ambalau meninjau kondisi jalan tersebut. Selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penyelesaian pembangunan jalan.
“Segala bentuk pembiaran terhadap keterlambatan pembangunan ini berarti menunda kesejahteraan masyarakat. Negara tidak boleh abai terhadap kepentingan wilayah terpencil seperti Ambalau,” tegas Arman.
PMB memastikan, jika permintaan itu tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat oleh DPRD Maluku melalui tindakan nyata, mereka berjanji akan menggelar aksi serupa. (DR/ RLA)






