Anggota DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton


Ambon, Jendelakita.com – Pembangunan beberapa infrastruktur jalan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel) dipastikan akan berlangsung tahun depan, yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Hal itu tergambar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Maluku tahun anggaran 2026 yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD setempat pada 30 November 2025. DPRD Maluku menyetujui sejumlah item pekerjaan jalan di Buru – Bursel yang diperjuangkan oleh anggotanya, Solihin Buton, untuk memperlancar aktivitas masyarakat di dua kabupaten itu.

“APBD 2026 menjadi harapan bagi kesejahteraan masyarakat Maluku, khususnya Buru dan Buru Selatan yang kini mendapat jatah pembangunan infrastruktur,” kata Sholihin Buton kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin (1/12/2025).

Menurut dia, sejumlah proyek yang disetujui itu merupakan ruas jalan yang vital bagi masyarakat di sana, yang telah lama mereka rindukan.

Pada 2026, dipastikan masyarakat Buru akan dibuatkan ruas jalan Pela – Ilath di Kecamatan Batabual, dan ruas jalan Mako – Kayeli, Desa Basalale Unit 17.

Sedangkan di Buru Selatan akan dibangun ruas jalan Wamsisi – Waetawa dan ruas jalan Ambalau.

Solihin menyebut bahwa pembangunan sejumlah ruas jalan itu telah lama dia upayakan, dan kini telah mendapat persetujuan dewan. Selanjutnya akan mulai dikerjakan pada tahun depan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga berhasil mewujudkan pembangunan jalan Batabual, salah satunya dengan memasukan AMDAL – DED dalam APBD Perubahan 2026.

Selain itu, merealisasikan pembangunan jalan Pasar Baru Desa Namlea yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat.

Solihin yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Maluku menyampaikan, pembangunan sejumlah ruas jalan ini merupakan jawaban atas penantian panjang masyarakat di Kecamatan Batabual Kabupaten Buru, dan Kecamatan Wamsisi – Ambalau Buru Selatan.

“Harapan masyarakat kini semakin dekat untuk terealisasi. Sumber jalan sudah dekat,” ucapnya mantap (RLA)

_________________________

APBD 2026 Disahkan, Perjuangan Sholichin Buton Buahkan Hasil Untuk Buru dan Bursel

DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Minggu (30/11/2025).

Salah satu kabar baik dari pengesahan ini adalah disetujuinya alokasi anggaran signifikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan Buru dan Bursel, Sholichin Buton, S.Hi., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas masuknya sejumlah proyek jalan yang telah lama diperjuangkan untuk masyarakat di dua daerah tersebut.

“Toooook! APBD 2026 menjadi harapan bagi kesejahteraan masyarakat Maluku, khususnya Buru dan Buru Selatan yang kini mendapat jatah pembangunan infrastruktur,” kata Sholichin kepada awak media di Kantor DPRD Maluku, Senin (1/12/2025).

Sholichin menjelaskan, proyek-proyek yang disetujui mencakup beberapa ruas vital yang telah lama dinantikan masyarakat.

Pembangunan ruas jalan Pela-Ilath di Kecamatan Batabual, Pembangunan ruas jalan Mako-Kayeli (Desa Basalale Unit 17),

Untuk Kabupaten Buru Selatan: Pembangunan ruas jalan Wamsisi-Waetawa, Pembangunan ruas jalan Ambalau.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Maluku ini menuturkan bahwa persetujuan tersebut merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya.

Di antaranya, keberhasilan memasukkan anggaran AMDAL–DED Jalan Batabual dalam APBD-P 2025, serta terealisasinya pembangunan jalan Pasar Baru Desa Namlea yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Maluku itu, pembangunan sejumlah ruas jalan ini merupakan jawaban atas penantian panjang masyarakat di Kecamatan Batabual (Kab. Buru), serta Kecamatan Wamsisi dan Kecamatan Ambalau (Kab. Bursel).

“Dengan disahkannya anggaran ini, harapan masyarakat kini semakin dekat untuk terealisasi. Sumber jalan sudah dekat,” ucapnya optimistis. (RR)

By admin