Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil SBB, Zain Syaiful Latukaisupy
Ambon, Jendelakita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) untuk menata kawasan tambang batu Cinnabar, agar dapat menjadi solusi untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Kepada wartawan di gedung DPRD Maluku di Ambon, Senin (24/8/2026), Latukaisupy meminta Pemkab SBB untuk tidak menjadikan tambang rakyat Cinnabar hanya sebagai sasaran penertiban, lantaran aktivitas penambangan bahan baku air raksa itu dilarang.
“Di masa sulit seperti sekarang ini, ketika masih banyak masyarakat yang menganggur dan kemiskinan ekstrem masih menjadi persoalan di Maluku, maka tambang Cinnabar harus bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat,” kata Zain Latukaisupy.
Dia mengatakan, pihaknya menjadwalkan kunjungan ke kawasan tambang itu pada 28 – 29 Agustus 2026 untuk melihat kondisi lapangan, aktivitas warga, dan duduk persoalan yang selama ini terjadi.
“Kita ingin masyarakat bisa bekerja, tetapi bekerja dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Dengan ditutupnya tambang Cinnabar di SBB, Latukaisupy berharap keputusan itu dijadikan momentum untuk pembenahan total. Mulai dari pendataan penambang, penataan lokasi, pengawasan, sampai standar keselamatan kerja.
“Yang kita cari adalah solusi. Masyarakat butuh makan, butuh pekerjaan dan butuh penghasilan. Karena itu, jangan hanya bicara tutup. Kita harus bicara setelah ditutup bagaimana masyarakat bisa hidup dan bagaimana tambang ini ke depan bisa ditata,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) SBB itu juga menyoroti soal meninggalnya seorang penambang saat proses pengosongan kawasan.
Dikatakan, dari informasi yang dia peroleh, korban masih melakukan aktivitas tambang, padahal sudah ada perintah untuk mengosongkan lokasi.
“Pada saat kawasan sudah diperintahkan untuk dikosongkan, masyarakat harus taat. Kalau masih masuk dan melakukan aktivitas, tentu risikonya menjadi tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Dia lantas menceritakan bahwa peristiwa yang sama pernah terjadi pada 2022 lalu, dimana saat itu dua orang penambang tewas tertimbun tanah, sewaktu area penambangan sudah diperintahkan untuk dikosongkan.
Zain menegaskan, DPRD Maluku tidak akan diam, bila kepentingan penambang diabaikan. Namun, tentu pihaknya juga tidak menginginkan sampai jatuh korban lagi.
“Kalau tambang ini bisa ditata dengan baik, kenapa tidak dijadikan sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat? Katong (kita) punya masyarakat yang butuh pekerjaan. Jangan sampai potensi ekonomi yang ada justru tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap, hasil kunjungan bisa jadi gambaran objektif. Bukan hanya soal tambangnya, tapi juga kebutuhan warga di sekitar.
“DPRD mau turun melihat langsung. Kita mau dengar masyarakat. Kita mau lihat kondisi tambang dan kita mau mencari solusi. Jangan sampai masyarakat hanya disuruh berhenti, tetapi tidak diberikan jalan keluar,” ungkapnya.
“Prinsipnya sederhana, masyarakat harus bisa hidup, masyarakat harus bisa bekerja, tetapi keselamatan harus menjadi yang utama. Kalau tambang ini memang menjadi sumber penghidupan masyarakat, maka mari kita tata supaya benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.






