Para mahasiswa asal Manipa yang tergabung dalam HMPM-FSBM, saat demo di DPRD Maluku, Senin (13/1/2025)



Ambon, Jendelakita.com – Puluhan muda mudi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa dan Forum Silahturahmi Basudara Manipa (HMPM-FSBM) Maluku menggelar demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku di Ambon, Senin (13/01/2025).

Aksi yang dipimpin oleh Wandiri Makassar dan Rama Keliangan itu berlangsung pada 09-30 WIT. Mereka menuntut akses transportasi dan jalan lingkar di Kecamatan Kepulauan Manipa harus diperhatikan oleh DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Hasan Pellu yang merupakan Jenderal lapangan dalam unjuk rasa tersebut menyampaikan bahwa Manipa merupakan salah satu daerah kepulauan yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang keberadaannya hanya dapat dijangkau dengan transportasi laut.

Namun, kata dia, transportasi laut yang tidak memadai mengharuskan masyarakat bepergian ke Ambon dan Namlea menggunakan speedboat milik usaha pribadi, yang tidak hanya berfungsi untuk mengangkut orang, tetapi juga barang.

“Hal demikian sangat beresiko terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Namun apa daya masyarakat harus menggunakan speedboat sebagai transportasi laut yang hanya ada di Kecamatan Kepulauan Manipa,” teriak Pellu dalam orasinya.

Menurut dia, masyarakat Manipa harus menghadapi resiko tinggi, ketika menggunakan speedboat.

“Contohnya seperti kejadian speedboat ‘Dua Nona’. Bahkan kejadian serupa terjadi 15 tahun lalu yang menewaskan camat kedua di Manipa beserta beberapa orang lainnya. Kejadian ini harus mendapat perhatian serius dewan maupun pemerintah,” ungkap salah satu pimpinan FSBM itu.

Setelah lebih dua jam berorasi, Hasan Pelu dan kawan-kawan ditemui oleh anggota DPRD Maluku La Nyong dan Wellem Kurnala.

Mereka lantas diminta untuk melakukan pertemuan di ruang Komisi I DPRD.

Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua I DPRD Fauzan Rahawarin, Wakil Ketua Komisi II John Laipeny dan anggota Komisi I Ismail Marasabessy.

Dalam pertemuan tersebut,
Wakil Ketua FSBM Usman Warang meminta agar DPRD Maluku terutama yang dari daerah pemilihan SBB, agar bisa melihat persoalan yang terjadi di Manipa saat ini, khususnya dari segi ketersediaan tranportasi laut yang layak.

Usman Warang mengatakan, Manipa juga perlu diperhatikan karena bagian dari Provinsi Maluku.

“Sejak kejadian kecelakaan speedboat di Manipa sampai saat ini apa langkah yang sudah dilakukan DPRD, terutama dari dapil SBB ? Kami juga bagian dari masyarakat Maluku dan SBB. Jangan dianaktirikan,” tegas Usman.

Pengurus FSBM lainnya, Syarhil Salamena menegaskan bahwa saatnya status jalan lingkar Manipa dari kabupaten harus dinaikkan ke provinsi. Hal itu perlu dilakukan lantaran sudah puluhan tahun jalan digusur, tetapi tidak pernah diaspal. Kondisi ini yang mengakibatkan kesulitan bagi masyarakat Manipa.

“Kami minta naikan status jalan Manipa dari kabupaten ke provinsi.
Kalau hanya tetap di kabupaten, maka jalan ini selamanya tidak mendapat perhatian untuk diaspal. Kendala jalan juga berdampak pada arus penumpang yang kurang, ketika ada jadwal kapal fery tujuan Manipa Ambon maupun Namlea,” tegas Salamena.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku John Laipeny mengapresiasi demonstrasi yang dilakukan FSBM dan HMPM terkait pembangunan jalan dan transportasi laut di Manipa.

Menurut dia, tuntutan yang disampaikan akan menjadi perhatian DPRD, untuk selanjutnya diperjuangkan dan dibicarakan dengan pemerintah daerah.

“Tuntutan yang disampaikan sangat penting sekali agar menjadi catatan dan pegangan DPRD, untuk nanti dibicarakan dengan Pemda Provinsi maupun saat penyampaian aspirasi di kementerian bahwa ada permintaan masyarakat Manipa seperti ini,” kata politisi dari fraksi Gerindra itu.

Secara garis besar, ada tiga tuntutan yang disampaikan para pendemo. Pertama, mendesak Pemprov dan DPRD Maluku memperhatikan akses transportasi laut ke Kecamatan Kepulauan Manipa, pengadaan dermaga fery dan optimalisasi pelabuhan laut Manipa yang kelihatan terbengkalai.

Kedua, mendesak dan meminta agar jalan lingkar Kecamatan Kepulauan Manipa dapat dinaikan status dari kabupaten ke provinsi atau nasional, lantaran selama ini jalan tersebut tidak pernah tertangani dengan baik.

Ketiga, meminta Pemprov Maluku memberikan perhatian serius kepada keluarga korban tenggelamnya Speedboat di laut Kecamatan Manipa, pada 9 Januari 2025 lalu. (Wer)

By admin