Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan tahap II di Piru, Kabupaten SBB, Sabtu (2/5/2026). Masalah yang disoroti antara lain sebanyak 22 sekolah belum memiliki sertifikat tanah.
Piru, Jendelakita.com – Sebanyak 22 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat masih beroperasi tanpa sertifikat tanah. Kondisi itu disoroti Komisi I DPRD Maluku saat pengawasan tahap II di SBB, Sabtu (2/5/2026).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I Solihin Buton, itu bertemu pemangku kebijakan di Kantor Bupati Piru. Hadir Asisten II Setda SBB, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala BPN SBB, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku wilayah SBB.
Salah satu persoalan yang diangkat yakni lahan untuk SMA, SMK, SLB, serta aset Dinas Pertanian Provinsi Maluku yang belum bersertifikat.
Akmal Soulisa dari Komisi I menilai penanganan tanah di SBB masih di awal. Ia mendorong percepatan sertifikasi lewat mekanisme PTSP dan koordinasi lintas sektor.
Ismail Marasabessy menyayangkan minimnya respons Pemkab SBB terhadap temuan lapangan. Ia juga mengkritik sikap pimpinan DPRD SBB yang dinilai belum menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk sekolah satu atap, Ismail mengusulkan penggabungan dengan sekolah induk jika lahan belum tersedia.
Nina Batuatas menyebut banyak sengketa hibah lahan berawal dari konflik keluarga. Ia meminta pemda memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa. Nina juga menekankan pentingnya data konkret dari BPN dan Dinas Pendidikan terkait sekolah tanpa sertifikat.
Vivan Haumahu mempertanyakan praktik pembangunan sekolah di atas lahan yang belum jelas statusnya. Ia menyebut ada lebih dari 22 sekolah di SBB belum bersertifikat meski sudah lama beroperasi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di SBB, Novi Lessil, menjelaskan kendala utama sertifikasi adalah biaya operasional. Transportasi tim BPN ke wilayah kepulauan bisa mencapai Rp7 juta hingga Rp8 juta per perjalanan.
Novi juga menyampaikan, jika lahan SMA 31 SBB belum selesai sampai Juli 2026, sekolah itu akan dikembalikan ke SMA Negeri 2 SBB di Waisamu sesuai arahan Dinas Pendidikan Provinsi.
Kepala BPN SBB menargetkan seluruh proses sertifikasi lahan selesai pada 2026, dengan catatan tidak ada kendala di lapangan.
Solihin Buton menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen Komisi I mendorong penyelesaian persoalan lahan secara bersama. Ia juga akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku untuk menuntaskan status lahan milik Dinas Pertanian Provinsi.
“Permasalahan tanah untuk pembangunan sekolah harus segera diselesaikan. Ini membutuhkan kolaborasi semua pihak demi mendukung kemajuan pendidikan di SBB,” ucap Solihin.






