Ketua Komisi I DPRD Maluku Solihin Buton


Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah melakukan pengawasan tahap I di lima kabupaten/kota sejak 3 Februari 2026 lalu.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Maluku Solihin Buton, dari pengawasan yang dilakukan di Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Tual itu, pihaknya mengakomodir aspirasi masyarakat seputar persoalan di bidang pemerintahan, hukum dan keamanan.

“Kami menggelar rapat bersama seluruh Kapolres dan Dandim di lima kabupaten/kota itu dalam rangka membahas kesiapan pengamanan menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriyah di wilayah masing-masing,” kata Solihin Buton kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (2/3/2026).

Dia menjelaskan, dalam rapat tersebut, pihaknya meminta agar pengamanan dilakukan maksimal, agar ibadah puasa yang sedang dijalankan oleh umat Islam dan Lebaran Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Selain pengamanan Lebaran, Komisi I juga menyoroti keterbatasan fasilitas pelayanan hukum dan keamanan di sejumlah daerah, khususnya di Buru Selatan dan Kepulauan Tanimbar.

Menurut Solihin, sejumlah lembaga penting seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta fasilitas pelayanan kepolisian belum tersedia secara memadai di daerah tersebut.

Ia mencontohkan, masyarakat Buru Selatan yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus ke Kabupaten Buru. Sementara untuk pengurusan STNK dan BPKB, warga harus ke Ambon. Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat, lantaran tingginya biaya transportasi antarpulau.

“Kita akan berkoordinasi dengan Polda agar pelayanan dasar seperti pembuatan SIM bisa difasilitasi di masing-masing kabupaten, supaya tidak membebani masyarakat dengan biaya transportasi yang mahal,” ungkapnya.

Dia berharap, aspirasi masyarakat itu bisa segera ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait, agar kualitas pelayanan publik di daerah segera membaik. (RLA/DR)

 

By admin