Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap seseorang siswa di Tual pada 19 Februari 2026 lalu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kepada wartawan di Ambon, Senin (2/3/2026), Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah tersebut. Dia meminta agar proses hukum terhadap oknum Brimob Polda Maluku itu berlangsung transparan.
“Kami minta oknum Brimob diproses secara transparan dan terbuka, agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganannya. Oknum tersebut harus diberikan sanksi berat, supaya ada efek jera dan rasa keadilan bagi korban, kata Solihin Buton di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon.
Menurut dia, proses hukum yang terbuka penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyinggung persoalan di Piditan, Kabupaten Maluku Tenggara yang memicu konflik antar kelompok.
“Kami menghimbau semua pihak untuk menahan diri. Jangan persoalan pribadi dibawa ke ranah masyarakat luas. Ini bulan puasa, mari kita jaga situasi agar umat bisa beribadah dengan baik,” ajaknya.
Ia juga meminta aparat keamanan, termasuk Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dan Kapolresta Ambon Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, untuk melakukan deteksi dini guna mencegah potensi konflik meluas.
Konflik Hitu – Morela
Sementara itu, terkait konflik di Kabupaten Maluku Tengah antara Desa Hitu dan Mamala, Komisi I DPRD Maluku telah turun langsung meninjau lokasi kejadian.
Dari hasil peninjauan, sebanyak 12 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terbakar.
“Kami sudah rapat dengan kepala desa dan pihak terkait. Kami mengajak kedua desa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian,” jelas Solihin.
Komisi I juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku agar dapat memberikan bantuan kepada warga terdampak konflik, khususnya mereka yang rumahnya terbakar.
“Kami berharap ada bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam proses perbaikan rumah mereka,” tandasnya (RLA/DR)






