Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (kiri). Pertemuan KJ dengan AGK (kanan)
Ambon, Jendelakita.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mensinyalir, ada pertemuan antara mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan KJ, yang merupakan anak dari Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei.
Untuk itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pertemuan AGK dengan KJ.
“Iya betul, dan itu informasi yang kami dapatkan. Saya kira, KPK harus mendalami pertemuan tersebut,” kata Boyamin saat dihubungi wartawan dari Ambon, Rabu (20/11/2024).
Kendati demikian, Boyamin tetap meminta KPK untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah atau presumption of innocence terhadap KJ, yang bertemu dengan terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), AGK.
Diketahui, David Glen Oei telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus TPPU yang melibatkan AGK. Pemeriksaan berlangsung di kantor KPK pada 8 Oktober 2024 lalu.
Untuk itu, Boyamin meminta KPK agar tidak berhenti dengan hanya ada dua tersangka yakni AGK dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu.
Menurut dia, KPK harus mengusut tuntas kasus TPPU yang diduga melibatkan banyak pihak.
Dihubungi terpisah, pegiat anti korupsi, Andrew Sutantoni menegaskan, jika ada informasi adanya pertemuan antara AGK dengan siapapun, maka harus ditelusuri oleh KPK.
“Menurut saya, ini adalah pintu masuk untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat, termasuk Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei,” tegas Andrew Sutantoni, saat dihubungi dari Ambon.
Menurut dia, kasus TPPU yang menjerat AGK merupakan kasus besar.
Untuk itu, jika ada laporan masyarakat lewat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun siapa saja, maka wajib didalami oleh KPK. Namun tentunya disertai bukti yang kuat.
Andrew Sutantoni berpendapat, KPK perlu mengagendakan pemanggilan kembali untuk David Glen. Jika ada keterlibatannya dalam kasus TPPU tersebut, maka statusnya sebagai saksi harus dinaikkan menjadi tersangka.
“Saya menilai, jika David Glen ditetapkan sebagai tersangka, maka akan terbuka jalan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Bagi saya, ini kasus besar dan melibatkan banyak pihak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan bahwa dirinya masih menunggu update dari penyidik KPK untuk pemeriksaan kembali David Glen.
“Masih menunggu update dari penyidiknya (untuk kembali memanggil David Glen),” ungkap Tessa Mahardika. (RST)






