Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2025, Selasa malam (30/9/2025) di Ambon. Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun didampingi para wakil ketua. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Wakilnya, Abdullah Vanath hadir dalam paripurna tersebut.


Ambon, Jendelakita.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat tahun 2025 untuk disahkan menjadi Perda, namun disertai lima catatan kritis.

Lima catatan kritis itu disampaikan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi, berlangsung di ruang rapat utama DPRD Provinsi Maluku di Ambon, Selasa malam (30/9/2025), yang dibacakan oleh Wakil Ketua F-PKS, Noaf Rumauw.

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan beberapa catatan penting terkait substansi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2025. Berikut adalah beberapa poin yang ingin disampaikan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan perbaikan di masa mendatang,” kata Noaf Rumauw.

Pertama, terkait pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 3.247.672.762.209,72 mengalami perubahan sebesar Rp 3.003.663.255.007,38 atau berkurang Rp 244.009.507.202,34 dengan presentasi sebesar 7,51 persen. Kekurangan terjadi pada pajak daerah sebesar 21,21 persen atau Rp 127.678.791.367, retribusi daerah sebesar 22,60 persen atau Rp17.583.644.000, dan transfer pusat sebesar 9,06 persen atau Rp 215.030.097.000.

“Dengan berkurangnya pendapatan daerah, khususnya PAD, maka Fraksi PKS meminta perhatian serius dari pemerintah untuk melakukan hal-hal sebagai berikut, yakni perlunya optimalisasi kinerja OPD dalam memenuhi target, perlunya tambahan operasional perdana guna menunjang kinerja OPD dimaksud, perlunya komitmen untuk menutup kebocoran-kebocoran dengan menerapkan sistem online dalam pembayaran pajak dan retribusi,” jelas Rumauw.

Kedua, terkait belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp 3.136.000.536.577,72 mengalami perubahan sebesar Rp 2.872.453.940.310,38 atau berkurang Rp 263.546.596.267,34 dengan presentasi 8,40 persen.

“Kekurangan terjadi pada semua belanja daerah tidak terkecuali belanja modal yang merupakan komponen untuk rakyat sebesar 17,80 persen atau sebesar Rp 59.250.313.997,” ungkap Rumauw.

Ketiga, pengurangan pada anggaran belanja modal itu berdampak pada kehidupan ekonomi social masyarakat.

PKS mengambil contoh, pembangunan jalan lingkar Ambalau sepanjang 24 km, selama 15 tahun hanya terealisasi 10 km yang diaspal. Sisanya masih berupa kerikil dan tanah.

Contoh lain, ruas Jalan Mako-Batabual-Kayali penghubung kabupaten Buru Selatan dan Buru kondisinya rusak parah dan terbengkalai hingga memunculkan stigma “permainan administrasi” tanpa realisasi nyata.

Fraksi PKS mendorong percepatan pembanguan infrastruktur ruas jalan tersebut, agar dapat direalisasikan pada APBD-P tahun ini.

“Fraksi PKS Merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar memperhatikan proses pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom,” ucapnya .

Keempat, Makan Bergizi Gratis adalah program andalan Presiden Prabowo yang menunjukkan kepedulian beliau pada pengembangan SDM yang unggul. Namun disadari bersama bahwa masih terdapat kejadian-kejadian seperti keracunan dan lain-lain yang tentu saja harus terus dievaluasi untuk kesempurnaannya.

Di Maluku, tercatat tiga kasus keracunan sebagaimana dilansir oleh beberapa media. Olehnya itu Fraksi PKS menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan pendekatan yang terstruktur, higienis dan kolaboratif agar manfaat MBG benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga harus mewajibkan setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higeinis Sanitasi (SLHS) untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan bersih, agar keracunan tidak lagi terjadi. Kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah daerah, dinas kesehatan, dinas Pendidikan dan puskesmas harus aktif dalam pengawasan pelaksanaan program.

Lima, saat ini masih tersisa empat kabupaten/kota yang belum menyelesaikan pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) guru.

“Fraksi PKS berharap agar dalam waktu dekat dapat segera terselesaikan, sehingga kinerja guru bisa optimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Perubahan APBD hari ini untuk Maluku pung bae,” ujarnya.

F-PKS juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakilnya Abdullah Vanath yang telah memasuki tujuh bulan masa kepemimpinan dengan kondisi efisiensi anggaran, namun tetap komitmen dalam menjalankan agenda-agenda pembangunan.

Selain itu, membayar utang kepada pihak ketiga, yang ditinggalkan gubernur Maluku sebelumnya.

“Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, setelah menimbang dan melakukan kajian dengan seksama terhadap keseluruhan Rancangan Nota Keuangan dan Perubahan RAPBD 2025, dengan ini menyatakan menerima rancangan APBD tahun anggaran 2025 menjadi perubahan APBD, sekaligus ditetapkan menjadi perda,” tandas Rumauw (RLA)

By admin