Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo


Ambon, Jendelakita.com – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti dua pekerjaan rumah besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota di Maluku, yakni mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membenahi kebiasaan menunggak pajak, termasuk di lingkungan birokrasi sendiri.

Pernyataan itu disampaikan Alhidayat Wajo usai paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2025 di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (30/03/2026)

“Setelah kami mendengar penyampaian LKPJ Gubernur, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Tahun ini memang baru tahap awal, tetapi peningkatan PAD harus menjadi fokus utama,” kata Alhidayat Wajo.

Menurut dia, capaian pendapatan di sejumlah daerah masih timpang. Ada yang bergerak, ada yang jalan di tempat. Padahal, PAD jadi penentu seberapa mandiri keuangan daerah.

“Target capaian masih perlu didorong. Kita ingin seluruh daerah lebih maksimal agar kontribusi terhadap PAD semakin meningkat,” ujarnya.

Hal yang membuatnya geram, adalah  masih banyak instansi pemerintah yang belum tertib membayar pajak.

“Masih ada pemerintah daerah yang belum optimal memenuhi kewajiban pajaknya. Padahal pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.

Komisi III, kata dia, akan membuka data secara transparan. Nama-nama instansi atau daerah yang belum patuh akan dipublikasikan sebagai bentuk tekanan moral.

“Kami akan membuka laporan pertanggungjawaban secara transparan, termasuk pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya,” katanya

Alhidayat juga meminta eksekutif lebih disiplin mengirim dokumen keuangan ke DPRD. Minimal tiga hari sebelum dibahas, supaya legislator punya waktu cukup untuk mengkaji.

“Dokumen harus disampaikan minimal tiga hari sebelum pembahasan, agar bisa dipelajari secara maksimal,” pungkasnya.

By admin