Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dalam rapat paripurna penyampaian dokumen LKPJ APBD TA 2024 di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (14/4/2025).
Ambon, Jendelakita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Richard Rahakbauw, meminta Gubernur Hendrik Lewerissa untuk mengganti Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat Mujiati Tuanaya, lantaran selalu tidak hadir dalam pengawasan yang dilakukan DPRD.
Permintaan tersebut dilontarkan Richard Rahakbauw saat berlangsungnya rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada DPRD, yang digelar di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (14/4/2025).
“Bayangkan saja, mereka punya proyek, tapi yang turun hanya anak buah dan Kabid tidak tahu kondisi lapangan dan bahkan tidak tahu lokasi proyek. Kalau ditanya, jawabannya selalu ‘tidak ada uang’. Kalau memang tidak ada uang, jangan jadi Kabid,” kata Richard Rahakbauw kepada Gubernur Maluku.
Dia menilai alasan yang disampaikan Mujiati Tuanaya sangat melecehkan fungsi pengawasan DPRD.
Rahakbauw juga menyoroti absennya Tuanaya dalam pengawasan proyek-proyek besar yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Sudah bertahun-tahun, tidak pernah hadir. Saat pengawasan kedua nanti, saya minta Gubernur untuk tegas. Seluruh Kabid harus hadir mendampingi Komisi, apalagi yang bermitra dengan Komisi III,” tegasnya.
Dia menyebut nama “Aty”, panggilan kecil untuk Mujiati Tuanaya, yang katanya sering kali tidak mengangkat telepon, saat dihubungi.
“Tiap ditelepon tidak pernah angkat. Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Harus ditegakkan aturan, dan bila perlu diganti,” ucapnya lantang.
Dia menilai, perilaku sejumlah Kabid dalam lima tahun terakhir terkesan abai terhadap kewajiban turun ke lapangan.
“Mau turun oke, tidak juga tidak apa-apa. Seolah tidak peduli. Ini harus diubah,” imbuhnya.
Dia meminta agar Gubernur bertindak tegas, demi pelaksanaan pengawasan proyek infrastruktur di daerah bisa berjalan maksimal dan akuntabel. (RLA)






