Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta, didampingi Sekretaris Kota Roby Sapulette (kiri) dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ronald Lekransy (kanan), pada apel pagi Senin (5/5/2025)
Ambon, Jendelakita.com – Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya untuk menyerahkan laporan penggunaan anggaran tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Ely Toisuta dalam apel pagi yang berlangsung di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (5/5/2025).
“Mohon kerjasama dari semua OPD yang ada sehingga dapat memasukkan bukti-bukti penggunaan anggaran secara cepat dan tepat kepada Badan Pemeriksa Keuangan, karena kalau itu dilalaikan oleh bapak/ibu sekalian maka tidak menutup kemungkinan kita akan tetap mengalami disclaimer,” kata Ely Toisuta.
Menurut dia, opini disclaimer yang diperoleh dari BPK merupakan sebuah potret pengelolaan keuangan yang sangat buruk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Berdasarkan referensi digital, Pemkot Ambon menerima opini disclaimer dari BPK selama tiga tahun berturut-turut, yaitu pada 2021 – 2023.
Hal ini disebabkan oleh masalah pengelolaan keuangan yang dianggap tidak transparan dan amburadul.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena yang menjabat pada 2022 dan 2023 telah memperingatkan seluruh pejabat terkait untuk memperbaiki pengelolaan keuangan, agar tidak lagi mendapatkan opini disclaimer.
Berikut adalah poin-poin penting terkait masalah tersebut :
Pertama, disclaimer tiga tahun.
Pemkot Ambon menerima opini disclaimer dari BPK untuk LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2021, 2022, dan 2023.
Opini disclaimer diberikan karena adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk ketidaktransparan dan kurangnya pengelolaan yang baik.
Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena telah mengingatkan seluruh pejabat terkait pentingnya memperbaiki pengelolaan keuangan, agar tidak lagi mendapatkan opini disclaimer.
Mereka pun melakukan langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan transparansi. (RLA)






