Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil SBB Ismail Marasabessy
Ambon, Jendelakita.com – Penurunan status sejumlah ruas jalan strategis di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memicu kemarahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Ismail Marasabessy.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan SBB itu murka lantaran ruas jalan Piru – Loki dan Loki – Kambelu diturunkan statusnya dari jalan provinsi menjadi kabupaten.
Kemarahan itu ditumpahkan Marasabessy dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Komisi I DPRD Maluku, Senin (14/7/2025).
“Saya sangat terkejut ketika mendengar bahwa ruas jalan Piru – Loki dan Loki – Kambelu diturunkan statusnya dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten, Ini bukan kebijakan yang masuk akal,” kata Ismail Marasabessy.
Dia mengecam tindakan Pemerintah Kabupaten SBB dan DPRD setempat yang menyetujui penurunan status jalan tersebut.
Menurut dia, langkah itu sangat merugikan daerah SBB, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku
Politisi Partai Nasdem itu menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemimpin saat itu, yakni Penjabat Bupati SBB Andy Chandra dan Ketua DPRD setempat Abdul Rasyid Lisaholit yang diduga menyetujui perubahan status tersebut.
Dia menilai kebijakan itu akan berdampak besar terhadap kelanjutan pembangunan jalan, mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Jalan ini sudah hampir 20 tahun dibangun dan diperbaiki menggunakan dana provinsi maupun kabupaten. Seharusnya kita usulkan agar naik status jadi jalan nasional supaya bisa ditangani dengan dana APBN.Tapi justru malah diturunkan statusnya. Ini sangat merugikan,” sesalnya.
Ia mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau begini caranya, bagaimana daerah tidak rugi? ” ucapnya.
Ruas jalan Piru-Loki dan Loki – Kambelu merupakan jalur penghubung strategis di Kabupaten SBB.
Dengan status jalan kabupaten, beban perawatan dan pembangunan akan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, yang saat ini mengalami keterbatasan fiskal. (DR/RR)






