Ambon, Jendelakita.com – Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Persaudaraan Sopir Dump Truck (PSDT) berunjuk rasa di pelataran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku di Ambon, menuntut dibukanya kembali lahan galian C di Pulau Ambon yang ditutup pada 15 Januari 2026 lalu.
Aksi yang berlangsung Senin (9/2/2026) pagi itu disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.
Kepada Rahakbauw, para pendemo mengatakan bahwa penutupan lahan galian C mengakibatkan mereka kehilangan sumber penghasilan. Oleh mereka, kebijakan tersebut dinilai memukul perekonomian masyarakat kecil.
“Dari hasil mengangkut pasir dan batu kami menyekolahkan anak dan menghidupi keluarga. Kalau galian C ditutup, lalu kami harus bekerja apa?” kata Steward, salah satu pendemo.
Pendemo lainnya menambahkan, jika persoalan ini tidak segera mendapat solusi, massa akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar, bahkan membawa anak-anak dan istri mereka ke gedung DPRD.
Sektor galian C selama ini menjadi tumpuan hidup sopir dump truck, buruh angkut, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi tambang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan berorasi secara bergantian di depan Gedung DPRD Maluku. Mereka menilai kebijakan penutupan dilakukan tanpa kajian sosial dan ekonomi yang matang, sehingga dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat lapisan bawah.
Para pendemo menyampaikan, mereka tidak menolak aturan. Namun meminta pemerintah menata dan mengawasi aktivitas galian C, bukan menutup total usaha yang menjadi sumber penghidupan rakyat.
“Kami hanya minta keadilan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat kecil, bukan justru menambah angka pengangguran dan kemiskinan di daerah,” kata pendemo yang lain.
Para sopir itu juga mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Sistem barcode serta pembatasan waktu pembelian solar dinilai menyulitkan operasional dump truck di lapangan.
“Kami dipersulit beli solar, bahkan harus beli Pertalite dulu minimal Rp50 ribu baru bisa beli solar. Ini sangat memberatkan kami,” ucapnya.
Mereka juga mengeluhkan soal penertiban di jembatan timbang. Para sopir menilai, penegakan aturan muatan tidak dilakukan secara adil karena dump truck pengangkut batuan dibatasi ketat. Sedangkan yang bermuatan kayu jarang ditindak, padahal kelebihan kapasitas.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw berjanji, akan menyampaikan aspirasi itu kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Rahakbauw memastikan, DPRD Maluku akan menggelar pertemuan bersama seluruh pihak terkait pada Kamis, 12 Februari mendatang, guna membahas polemik penutupan galian C serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
“DPRD akan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kami akan menghadirkan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, tanpa mengabaikan aturan dan aspek lingkungan,” tegasnya.
Dia berharap , pertemuan nanti dapat menghasilkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat kecil, khususnya para sopir dan buruh yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor galian C di Pulau Ambon. (RLA/DR)






