Plt Sekwan Maluku, Farhatun Rabiah Samal
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sedang melakukan pengawasan tahap I di lima kabupaten/kota, yang dimulai pada 3 Februari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Maluku, Farhatun Rabiah Samal mengatakan, lima kabupaten/kota yang menjadi fokus pengawasan tahap I yakni Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar (KKT), Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), dan Tual.
“Pengawasan dilakukan dengan perhitungan sekitar empat hari per kabupaten/kota, sehingga kemungkinan besar tahap pertama ini akan menghabiskan waktu kurang lebih satu bulan. Ditargetkan selesai hingga akhir Februari,” kata Samal kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (5/2/2026).
Dia menjelaskan, usai tahap I, pengawasan akan dilanjutkan ke tahap II untuk enam kabupaten/kota yang tersisa.
“Pengawasan tahap kedua direncanakan setelah Lebaran. Kemungkinan setelah pelaksanaan Idul Fitri 1447 Hijriyah baru akan berjalan,” jelasnya.
Dia berharap, pengawasan yang dilakukan terhadap kinerja pemerintah daerah dan hasil pembangunan di lapangan itu dapat berjalan lancar sesuai yang diagendakan (RLA/DR)






