Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton 


 

Ambon, Jendelakita.com – Menyikapi kondisi yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan unsur lainnya di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (21/3/2025).

Rakor yang berlangsung di ruang Komisi I itu dihadiri antara lain Ketua dan Sekretaris DPRD Maluku Benhur Watubun – Farhatun Samal, Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie dan lainnya.

Rakor tersebut menghasilkan rekomendasi untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, yang dinilai tidak mampu mengatasi konflik antar desa yang terjadi di wilayah kerjanya.

“Kami sudah berulang kali menyuarakan perlunya evaluasi terhadap Kapolres. Ini juga bagian dari rekomendasi resmi yang kami sampaikan kepada Kapolda Maluku (Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan),” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton kepada wartawan, usai rakor.

Dia menjelaskan, sepanjang 2024 hingga awal 2025 terjadi tujuh kasus konflik antar desa di Maluku Tenggara yang tidak diselesaikan secara tuntas.

DPRD menilai, kondisi itu menunjukkan lemahnya pengendalian keamanan serta minimnya upaya preventif dari jajaran Polres.

“Desakan untuk evaluasi ini juga datang langsung dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan situasi keamanan yang terus terganggu,” imbuhnya.

Dia menambahkan, DPRD berharap, langkah evaluasi ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan menjaga stabilitas keamanan di Maluku Tenggara.

Sementara itu, salah satu peserta rapat menyampaikan, pihaknya akan membahas usulan evaluasi itu dengan Kapolda Maluku.

“Kami menghargai peran DPRD dalam fungsi pengawasan. Evaluasi akan kami kaji bersama pimpinan kepolisian untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal,” ucapnya.

Sedangkan utusan dari Kapolda Maluku dalam rapat tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya akan melaporkan hasil rakor kepada pimpinannya untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan menyampaikan langsung hasil rapat ini kepada Bapak Kapolda. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penataan struktur di wilayah hukum kami,” tandasnya.

Diketahui, rakor itu digelar untuk membahas penanganan konflik antar desa di Maluku Tenggara yang terjadi pada 16 Maret 2025 dini hari.

Mulanya, sekelompok pemuda dari desa Perumda ingin menyerang ke Karang Tagepe. Mereka kemudian dihalau oleh aparat kepolisian yang berjaga di Landmark.

Namun, konflik kemudian pecah, lantaran kedua belah pihak bersikeras untuk saling serang.

Peristiwa itu mengakibatkan 16 orang terkuka, dua di antaranya meninggal dunia. Dari 16 korban tersebut, sembilan di antaranya adalah anggota Polres Malra yang turut terluka akibat diparingi dan terkena tembakan senapan angin juga anak panah. (RLA)

By admin