Ketua Komisi III DPRD Maluku, Javet Djemy Pattiselano


 

Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku belum mendapat informasi resmi terkait pemutusan kerja sama antara Bank Maluku Maluku Utara (Malut) dengan Bank Jawa Barat Banten (BJB), pada penghujung 2024 lalu.

Kondisi ini membuat Komisi III DPRD Maluku berencana melakukan pemanggilan terhadap direksi PT Bank Maluku Malut untuk dimintai penjelasan.

“Kami di Komisi III belum mengetahui soal pemutusan kerja sama itu. Nanti selesai pengawasan minggu depan, kami akan panggil pimpinan Bank Maluku-Malut untuk menanyakan langsung terkait hal ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Javet Djemy Pattiselano kepada media ini melalui telepon di Ambon, Jumat (14/3/2025).

Saat ini, PT Bank Maluku Malut saat ini berada dalam kondisi krusial, lantaran diberi tenggat waktu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2025 untuk bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan salah satu bank yang memiliki modal kuat.

Jika hingga batas waktu itu tidak ada realisasi kerja sama KUB, Bank Maluku Malut terancam turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bahkan dicabut izinnya oleh OJK.

Saat ini hanya tersisa Bank DKI yang membuka peluang kerja sama KUB dengan Bank Maluku.

Sebelumnya, Bank Jabar sempat menunjukkan minat, namun ternyata kerja sama itu batal.

Setelah gagal, Bank Maluku-Malut membuat skema baru yakni menjajaki kerja sama dengan Bank DKI. Surat permohonan perizinan KUB dilakukan Direksi Bank Maluku Malut setelah digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir 2024 lalu.

Perizinan pembentukan KUB merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi Bank Maluku Malut guna memenuhi syarat modal dasar Rp3 triliun, sesuai Peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.

Berdasarkan peraturan OJK tersebut bank milik masyarakat Maluku Malut ini wajib memiliki modal dasar Rp3 triliun.

Terkait kerja sama dengan Bank DKI, Djemy menegaskan bahwa tidak ada hambatan berarti. Komunikasi antara pihak DPRD dengan manajemen Bank DKI berjalan lancar.

Rencananya, akan segera ada pertemuan untuk membahas proses penandatanganan kerja sama secara resmi.

“Untuk Bank DKI tidak ada masalah. Kami sudah bertemu pimpinan mereka dan juga berkomunikasi secara intens lewat telepon. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan resmi,” jelas Pattiselano

Dia juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemegang saham utama dalam mendorong penyelesaian proses KUB tersebut.

“Pemerintah Provinsi harus ambil langkah cepat. Jangan sampai keterlambatan ini justru berdampak pada status hukum dan operasional Bank Maluku yang selama ini menjadi kebanggaan daerah,” tegasnya.

Dalam mengatakan, DPRD siap memberikan dukungan politik, sepanjang proses ini dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan daerah.

“Kami di DPRD siap mendukung, tapi semua harus jelas dan terbuka. Yang kita jaga di sini bukan hanya Bank Maluku sebagai lembaga keuangan, tapi juga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy, menyatakan bahwa kerja sama dengan Bank Maluku-Malut melalui skema KUB merupakan langkah strategis untuk memperkuat lini bisnis kedua bank.

Kerja sama ini juga sejalan dengan peraturan OJK mengenai konsolidasi perbankan yang mewajibkan bank memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun hingga 31 Desember 2024.

“KUB itu adalah kredit usaha bersama kita, usaha bank, di mana kewajiban bank nanti dituntut posisinya sampai akhir Desember 2024. Ada aturan di mana kewajiban minimum dari modalnya harus diganti,” ujar Fidri Arnaldy.

Sementara itu dari OJK sendiri mendukung penuh kolaborasi antara Bank DKI dan Bank Maluku-Malut dalam pembentukan KUB.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Bambang Widjanarko, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu strategi konsolidasi perbankan yang didukung oleh OJK.

“OJK menyaksikan pembentukan KUB dari Bank DKI dan Bank Maluku-Malut, yang merupakan salah satu dari lima strategi konsolidasi perbankan yang kami dukung penuh,” ujar Bambang.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kedua bank dapat bersinergi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing. (RLA)

 

By admin