Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton
Ambon, Jendelakita.com – Konflik antar desa yang terus terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memicu keprihatinan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku untuk membentuk Tim Terpadu, gabungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tim itu lahir setelah dilakukan rapat koordinasi (rakor) antara Forkompinda Maluku dan BNN setempat di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Jumat (21/3/2025).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, berdasarkan laporan kepolisian, terdapat tujuh kasus konflik yang terjadi selama 2024 hingga awal 2025 di Maluku Tenggara.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap oknum pelaku konflik di Maluku Tenggara, agar ada efek jera,” kata Solihin Buton kepada wartawan, usai rapat.
Selain penindakan terhadap pelaku, DPRD juga meminta aparat keamanan untuk melakukan razia senjata tajam dalam bentuk apapun, guna mencegah terulangnya konflik serupa.
Diketahui, rakor itu digelar untuk membahas penanganan konflik antar desa di Maluku Tenggara yang terjadi pada 16 Maret 2025 dini harim
Konflik bermula saat sekelompok pemuda dari desa Perumda ingin menyerang ke Karang Tagepe. Mereka kemudian dihalau oleh aparat kepolisian yang berjaga di Landmark.
Namun, konflik kemudian pecah, lantaran kedua belah pihak bersikeras untuk saling serang.
Peristiwa itu mengakibatkan 16 orang terluka, dua di antaranya meninggal dunia. Dari 16 korban tersebut, sembilan orang merupakan anggota Polres Malra yang turut terluka akibat diparingi dan terkena tembakan senapan angin juga anak panah.
Menurut Solihin, berdasarkan hasil evaluasi, pemicu utama konflik di wilayah tersebut berkaitan erat dengan konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu, kami juga meminta BNN bersama aparat keamanan untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba,” tandasnya (RLA).






