Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendorong agar sektor energi dimaksimalkan, dalam upaya mancari sumber (Pendapatan Asli Daerah) baru.
Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Maluku dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Maluku Energi Abadi (MEA).
Anggota Komisi III, Halimun Saulatu, kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (25/8/2025), mengatakan, upaya menghadirkan sumber PAD baru itu merupakan langkah strategis DPRD Maluku, di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Sektor energi adalah andalan yang harus dimaksimalkan kontribusinya,” kata Halimun Saulatu.
Dia mengungkapkan, pihaknya mendorong PT. MEA agar segera mempercepat finalisasi
Participating Interest (PI) 10 persen untuk pengelolaan Blok Seram Non Bula (BSNB) dan Blok Bula.
Sedangkan upaya pembagian PI untuk pengelolaan Gas Abadi Masela atau Blok Masela hingga kini masih stagnan, lantaran terjadi tarik menarik antara Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Pemkab Maluku Barat Daya (MBD).
Diketahui, sebagian area operasional Blok Masela berada di KKT, dan sisanya masuk wilayah MBD
Pemprov Maluku menginginkan, jatah PI 10 persen Blok Masela dibagi rata, masing-masing tiga persen untuk Pemprov, KKT dan MBD. Sementara satu persen sisanya dibagi rata untuk sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku. Namun pengelolaan PI itu sepenuhnya dipegang oleh PT. MEA.
Sedangkan Pemkab KKT dan MBD menginginkan agar jatah PI mereka dikelola oleh BUMD masing-masing kabupaten.
Hal itulah yang menyebabkan proses administrasi pengajuan pengelolaan PI Blok Masela “macet” di tahap ketujuh di Kementerian ESDM.
Sementara untuk PI BSNB dan Blok Bula telah sampai tahap akhir.
Halimun Saulatu menjelaskan, dari penyampaian PT. MEA dalam rapat, diketahui bahwa saat ini hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
“Kalau segera ditandatangani, kontribusi terhadap PAD Maluku dapat langsung terealisasi,” ucapnya.
Dia berharap, agar proses administrasi pengelolaan PI Blok Masela segera beres, agar ada kontribusi bagi PAD.
“Percepatan proses PI penting agar Maluku tidak kehilangan peluang besar dari proyek migas nasional ini. Blok Masela diproyeksikan menjadi salah satu sumber energi terbesar di Indonesia yang akan berdampak signifikan bagi ekonomi Maluku,” terangnya.
Dia mengingatkan, jangan sampai PAD Maluku terhambat hanya karena persoalan teknis pembagian PI. (DR/ RLA)






