Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun


Ambon, Jendelakita.com – Pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sebesar Rp269 miliar dari PT Bank Maluku dan Maluku Utara dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dinilai masih aman, karena berada di bawah batas kemampuan keuangan daerah. Tapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku memberi peringatan agar jangan menambah utang lagi.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RAPBD Perubahan 2026 di Ambon, Senin (28/9/2026).

“Rp95 miliar dari Bank Maluku ditambah SMI yang Rp174 miliar masih di bawah angka batasan. Masih di angka terbawah, supaya jangan bablas,” kata Benhur Watch Bun dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku.

Utang Lama SMI Masih Jalan 

Watubun mengingatkan, Pemerintah Daerah jangan hanya melihat kemampuan keuangan daerah berdasarkan utang yang baru. Sementara utang lama masih berjalan cicilannya. Meskipun tahun depan sudah selesai.

Dia mengatakan, jika menambah utang lagi tanpa perhitungan yang matang, APBD Maluku bisa jebol hanya untuk membayar utang.

“Kita punya utang SMI masih sampai tahun depan. Saya tidak boleh membebani,” ucapnya.

Dikatakan, setiap pinjaman ada konsekuensi angsuran yang bisa berlangsung hingga periode kepemimpinan berikutnya. Pemerintah harus bisa menyesuaikan kapasitas fiskal dan kemampuan membiayai pembangunan dengan pembiayaan lain yang menjadi tanggungannya.

Solusinya Genjot PAD

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa jalan keluar bagi fiskal Maluku yang kecil adalah dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan menambah utang.

“Karena itu kita harapkan pendapatan daerah itu harus ditingkatkan untuk kepentingan pembangunan,” tandas Watubun.

Diketahui, Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, baik perikanan maupun kelautan. Jika digarap serius, PAD akan naik, ruang fiskal aman, tanpa harus utang. (RR)

By admin