Ambon, Jendelakita.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Abdul Asis Sangkala, menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan di daerah ini, kepada Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dari DPRD DKI Jakarta yang berkunjung ke Ambon.

Para anggota dan pimpinan Banggar dan Banmus DPRD DKI Jakarta itu diterima oleh Asis Sangkala di Lantai V gedung DPRD Maluku, Ambon, Kamis (20/11/2025).

“Saya tahu teman-teman dari DKI bebannya berat, baru mengesahkan anggaran Rp 82 triliun. Kalau itu dibelanjakan di Maluku, kami butuh 30 tahun,” kata Asis Sangkala.

Dia menjelaskan, Maluku memiliki luas wilayah sekitar 700 ribu km bujursangkar, namun daratannya hanya 54 ribu km bujursangkar atau sekitar 7,6 persen. Sisanya, 92,4 persen adalah laut.

“Kondisi ini membuat Maluku membutuhkan biaya pembangunan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain,” terangnya.

“Di Jakarta satu program transportasi biayanya satu. Di Maluku tidak bisa begitu. Mau ke satu kabupaten harus pakai pesawat. Ongkos ke KKT Rp 2 juta, ke Dobo juga Rp 2 juta lebih. Kalau kapal bisa dua sampai tiga hari,” imbuhnya.

Sangkala mengungkapkan, APBD Maluku terus mengalami penurunan. Dalam pembahasan APBD 2025, plafon awal sebesar Rp 3,2 triliun harus dipangkas menjadi Rp 2,8 triliun, mengikuti kebijakan efisiensi.

“Gubernur baru saja sampaikan, kami sedang bahas KUA-PPAS. Internal Banggar juga baru selesai. Besok lanjut pembahasan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan, APBD Maluku “normalnya” berada di angka Rp 2,4 triliun. Untuk menutupi defisit besar, pemerintah daerah mengusulkan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“PP-nya baru keluar, nomor 38 tahun 2025. PT SMI sudah lama kita coba. Kita sedang melihat sumber penerimaan daerah yang bisa digarap lebih maksimal,” ucapnya.

Menurut dia, salah satu persoalan utama pendapatan Maluku adalah sektor perikanan yang belum memberi hasil signifikan.

Dia menyinggung aturan pusat soal kewajiban tambat labuh di daerah tempat nelayan menangkap ikan. Namun, banyak pengusaha justru memilih bongkar muat di tengah laut atau di pelabuhan yang bukan wilayah Maluku, lantaran adanya relaksasi aturan.

“Sektor perikanan kita masih sangat kecil kontribusinya. Kalau parkir, itu wilayah kota atau kabupaten. Provinsi hanya dapat PAD dari pajak kendaraan bermotor, itu pun harus berbagi,” jelasnya.

Sangkala menegaskan, DPRD masih mengkaji dampak jangka panjang skema pinjaman daerah tersebut.

“Kita ingin lihat dampak pinjaman ini terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sudah pasti akan jadi beban daerah karena harus bayar cicilan. Tapi kalau efeknya positif untuk PAD lima tahun ke depan, tentu akan dipertimbangkan,” ujarnya.

Dia memastikan, banyak program strategis masih akan dibahas secara serius bersama pemerintah provinsi sebelum diputuskan.

Sehari sebelumnya, Ketua DPRD, Benhur Watubun mengatakan bahwa pinjaman yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku itu harus memperhatikan empat hal berikut :

Pertama, lembaga pemberi pinjaman dan besarnya dana. Harus diketahui lembaga mana yang akan memberi pinjaman serta berapa banyak jumlah dana yang diajukan

Dua, skema penyelesaian pembayaran, termasuk jangka waktu dan dampaknya terhadap keuangan daerah.

Tiga, azas keadilan dan pemerataan. Watubun menginginkan agar anggaran tersebut dibagi rata kepada semua kabupaten/kota

Empat, diprioritaskan bagi pembangunan infrastruktur dan sektor strategis seperti kelautan, pertanian dan kehutanan (RLA/STN)

By admin