Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy


Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mensosialisasikan layanan kedaruratan Call Center 112 hingga ke tingkat desa/negeri.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadis Kominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy kepada Jendelakita.com di balai kota, Senin (12/01/2026) mengatakan, pihaknya butuh mengkonsolidasikan layanan Call Center 112 kepada masyarakat di kecamatan, kelurahan hingga desa/negeri.

“Kami berharap bahwa kami akan sampai ke desa/negeri untuk mengoptimalkan fungsi call center bagi masyarakat. Kami yakin bahwa jika informasi terkait layanan ini disosialisasi, maka akan semakin kelihatan manfaatnya bagi masyarakat syarakat di Kota Ambon,” kata Ronald Lekransy.

Menurut dia, saat ini tren pengaduan layanan Call Center menunjukkan peningkatan. Itu berarti, masyarakat sudah semakin merasakan manfaat dari layanan tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kominfosandi Kota Ambon, jumlah panggilan kedaruratan Call Center 112 selama September – Desember 2025 sebanyak 470 laporan. Terdiri dari panggilan terkait darurat medis, keamanan ketertiban, kebencanaan dan lain-lain.

Kecamatan Sirimau menempati posisi tertinggi dengan 232 laporan, Nusaniwe 118 laporan, Teluk Ambon 62 laporan, Teluk Ambon Baguala 55 laporan, Leitimur Selatan tiga laporan.

“Pak Wali Kota (Bodewin Wattimena) sangat menekankan respon time, di mana ketika ada laporan maka yang dibutuhkan adalah kecepatan melayani dan melakukan tindakan secara cepat kepada masyarakat yang ada dalam kondisi kegawatdaruratan,” ucapnya.

Lekransy mengakui bahwa tidak semua laporan bisa diresponi dengan cepat, lantaran memang dibutuhkan kesiapan SDM, sarana/prasarana yang memadai. Namun hasil evaluasi hari ini menunjukkan hampir semua laporan bisa ditindaklanjuti dengan durasi di bawah 20 menit.

Sedangkan kendala lain, ialah ketika laporan masyarakat membutuhkan koordinasi lintas instansi eksternal seperti PLN, maka respons time-nya bisa lebih dari 20 menit, bahkan lebih dari sehari. Kendati durasinya panjang tapi dipastikan bahwa apa yang diupayakan oleh OPD teknis terinformasikan kepada pelapor.

“Jika kita memiliki titik perbantuan pada semua kecamatan, maka dipastikan akan sangat memudahkan upaya penanganan,” imbuhnya.

Saat ini, baru ada posko penanganan kebakaran yang disiagakan di titik-titik tertentu, seperti Passo dan Hatiwe dan beberapa titik yang lain. Hal itu sangat membantu dalam melayani panggilan kedaruratan kebakaran dari daerah-daerah di sekitarnya.

“Misalnya posko di Hatiwe Besar bisa melayani panggilan dari masyarakat Laha, Wayame. Yang di Passo bisa melayani hingga Waiheru, Lateri dlli. Diharapkan bisa memudahkan tindakan penanganan, dan itu mempengaruhi respon time,” ungkap Lekransy

Dikatakan, jika Pemerintah Kota Ambon bisa menyediakan satu posko bantuan yang terintegrasi pada setiap kecamatan yang berisikan SDM/ sarana prasarana, dan semua personil yang dibutuhkan terkait bidang-bidang kedaruratan, misalnya medis, kebencanaan, dan lainnya, maka hal itu akan mengoptimalkan fungsi Call Center 112.

Meski masih dalam keterbatasan sumber daya dan infrastruktur, Lekransy mengapresiasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang mampu melayani panggilan darurat secara baik.

“Kami bersyukur bahwa dengan keterbatasanpemerintah saat ini, baik sumber daya manusia, maupun infrastruktur, OPD Teknis masih bisa menjangkau kebutuhan kedaruratan masyarakat, dan itu luar biasa. Bayangkan, dengan keterbatasan ini saja kami bisa melakukan banyak hal, apalagi jika infrastruktur dan sarana prasarana kita siap, tentu akan lebih baik lagi,” bebernya.

Dia menambahkan, masyarakat telah mendapatkan manfaat dari layanan kedaruratan yang baru diluncurkan oleh Pemkot Ambon pada 8 September 2025 lalu itu.

“Dan ini adalah buah dari komitmen pemimpin yang mau melayani rakyatnya, dan bagi pak Wali Kota dan ibu Wakil Wali Kota, Call Center 112 adalah bukti nyata kehadiran negara bagi warganya,”. tandasnya (RLA).

By admin