Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu


Ambon, Jendelakita.com – Kelangkaan solar bersubsidi di Seram Utara Timur Kobi memicu kemarahan warga. Jalan dipalang karena masyarakat harus menempuh puluhan kilometer demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM), sementara Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat tidak punya jatah subsidi.

Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu, menyebut dari lima SPBU yang beroperasi di kawasan itu, hanya satu yang ditugaskan menyalurkan Biosolar. Lokasinya di Wahai, Kecamatan Seram Utara.

“SPBU itu berada di Kecamatan Seram Utara, tepatnya di Wahai,” kata Halimun, di Baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (20/4/2026).

Menurut dia, warga Kobi dan Seti harus menempuh jarak 40 – 70 kilometer untuk mengisi solar. Pilihan lain hanya Dexlite dengan harga di atas Rp24.000 per liter. Kondisi ini dinilai memberatkan warga.

Dia menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Pertamina, kuota Biosolar ditetapkan BPH Migas. Untuk SPBU Wahai, kuotanya hanya 99 kiloliter per tahun, atau sekitar 8.250 liter per bulan.

“Kuota ini jelas tidak mencukupi kebutuhan masyarakat di Seram Utara Timur Kobi dan sekitarnya,” ujar Halimun.

Ia menilai kuota minim jadi pemicu utama aksi warga. Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah segera mengusulkan tambahan kuota ke BPH Migas.

Selama ini, kata Halimun, pengajuan lebih banyak datang dari legislatif. Padahal penetapan kuota BPH Migas mengacu pada usulan pemerintah kabupaten atau kota.

“Seharusnya pemerintah daerah segera mengajukan penambahan kuota, karena penetapan dari BPH Migas didasarkan pada usulan kabupaten/kota,” tegasnya.

By admin