Rakor Komisi II dan III DPRD Maluku bersama mitra pemerintah daerah, BUMN dan BUMD terkait kesiapan masing-masing lembaga dalam melayani kebutuhan masyarakat jelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Rapat berlangsung Kamis (5/3/2026) di ruang paripurna DPRD Maluku.


Ambon, Jendelakita.com – Program mudik gratis milik Kementerian Perhubungan RI, yang kini memasuki dua tahun pelaksanaan belum menyentuh empat kabupaten di Provinsi Maluku.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Anos Yeremias, dalam rapat koordinasi (rakor) dengan mitra DPRD, yakni pemerintah daerah, BUMN dan BUMD di ruang paripurna baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (5/3/2026).

Rakor yang digelar untuk memastikan kesiapan masing-masing lembaga dalam melayani kebutuhan masyarakat jelang Idul Fitri 1447 Hijriah itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Johan Johanis Lewerissa, didampingi Ketua Komisi II dan III, masing-masing Irawadi dan Alhidayat Wajo.

“Dari seluruh kabupaten/kota yang terakomodasi dalam keputusan ini, masih ada empat daerah yang belum masuk, yakni Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Anos Yeremias.

Dia mengatakan, mudik gratis tahun ini menyediakan sekitar 14.000 kuota penumpang yang dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan bersama sejumlah mitra antara lain Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelayaran Nasional Indonesia, pelaku usaha transportasi laut.

Ia menjelaskan, program tersebut merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP DJPL 106 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran.

Namun, masih ada sejumlah daerah yang belum terakomodir dalam pelayanan mudik gratis itu. Contohnya wilayah-wilayah yang telah disebutkan di atas.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi sejak tahun lalu, lantaran banyaknya keluhan masyarakat menjelang Idul Fitri terkait terbatasnya akses mudik gratis di empat wilayah itu.

Yeremias lantas meminta Dinas Perhubungan setempat agar mempertimbangkan pengalihan rute sejumlah kapal untuk melayani daerah yang belum terakomodir.

Kapal tersebut antara lain KM Sabuk Nusantara 47, KM Sabuk Nusantara 67, KM Sabuk Nusantara 39, dan KM Sabuk Nusantara 34 yang bisa dimanfaatkan untuk pelayanan dimaksud.

Menurut dia, langkah itu dapat menjadi solusi agar masyarakat di wilayah kepulauan juga memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati program mudik gratis.

“Kalau memang anggarannya belum tersedia dalam APBD murni, kami minta bisa ditampung dalam perubahan APBD. Dengan begitu saudara-saudara kita di Tual, Maluku Tenggara, Aru, dan Tanimbar juga bisa menikmati program mudik gratis,” ucapnya.

Dia menegaskan, pemerataan pelayanan bagi masyarakat penting untuk memastikan mereka mendapatkan keadilan atas pelaksanaan program-program pemerintah. (RLA)

By admin