Plt. Kadis Kominfosandi Kota Ambon Ronald Lekransy
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membuka layanan pendaftaran dan aktivasi akun tanda tangan elektronik (TTE) bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), guna mendorong percepatan digitalisasi birokrasi sebagaimana program Ambon Smart City.
Layanan aktivasi TTE agar proses adminstrasi pemerintahan di Kota Ambon bisa dijalankan secara digital dan efisien, mulai dibuka oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) setempat pada awal 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfosandi Kota Ambon Ronald Lekransy, Jumat (4/7/2025), mengatakan penerapan TTE untuk urusan birokrasi tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), atau yang sering disebut dengan e-Goverment.
“Penerapan TTE adalah bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, aman dan transparan. Ini sejalan dengan arah pengembangan Ambon sebagai smart city,” kata Ronald Lekransy.
Menurut dia, Pemkot Ambon terus melangkah maju dalam digitalisasi layanan publik, termasuk di sektor perizinan, pendidikan, kesehatan dan administrasi semenjak masuk dalam program 100 Kota Smart City di Indonesia pada 2020.
Dengan penerapan TTE yang menyeluruh, Pemkot Ambon optimis membangun ekosistem digital yang inklusif, efisien dan berkelanjutan.
Lekransy berharap, seluruh pimpinan OPD segera mengaktifkan akun TTE dan menerapkannya dalam surat resmi, surat keputusan hingga dokumen internal, agar proses birokrasi lebih cepat dan terintegrasi.
“Sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Ambon menyambut baik penerapan TTE, karena dinilai bisa memangkas jalur birokrasi konvensional dan mempercepat pengambilan keputusan,” tandasnya. (**)






