Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena 



Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperbaharui kebijakan pemberian santuan duka bagi warga yang mengalami musibah kehilangan anggota keluarga. Santunan tersebut hanya diberikan kepada warga tidak mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami tidak menghentikan bantuan, tapi kami sesuaikan. Santunan duka sekarang hanya diberikan kepada warga yang terdata dalam DTKS, kata Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena di Ambon, Jumat (5/7/2025).

Ia mengatakan, pembaharuan kebijakan pemberian santunan duka hanya diberikan kepada warga yang tidak mampu, dilakukan karena keterbatasan anggaran daerah, dan berdasarkan hasil evaluasi.

Selain itu, pembaharuan kebijakan tersebut juga bertujuan agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran, yakni kepada warga yang paling membutuhkan.

Karena menurut Bodewin, kebijakan untuk memberikan santunan kepada semua warga tanpa memandang kondisi ekonomi penerima sudah tidak relevan.

“Kalau pejabat atau orang mampu masih menerima santunan duka, itu tidak adil. Yang layak dibantu adalah mereka yang benar-benar tidak mampu,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, kebijakan baru santunan duka akan segera dibuat dalam bentuk Peraturan wali kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Kebijakan itu, Pemkot Ambon berharap program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, juga berdampak nyata baginwarga miskin yang sedang berduka.

“Adil itu bukan semua dapat, tapi yang butuh yang menerima,” ujar Bodewin. (**)

By admin