Plt. Kepala BPBD Kota Ambon, Frits Tatipikalawan
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membantah terjadi ketimpangan kebijakan yang diberikan kepada masyarakat di dua desa, yakni Hunuth dan Batumerah terkait perbedaan penanganan bantuan terhadap korban kebakaran, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Frits Tatipikalawan di Ambon, Rabu (17/9/2025) mengatakan, masyarakat perlu memahami perbedaan jenis bencana yang terjadi di kedua lokasi tersebut.
“Yang pertama adalah perbedaan jenis bencana, di mana kebakaran rumah di Desa Hunuth adalah bencana sosial yang diakibatkan tawuran pelajar pada 19 Agustus 2025. Sedangkan di Negeri Batumerah adalah bencana kebakaran pemukiman atau bencana non alam yang terjadi 20 Agustus, sehingga penanganannya berbeda,” ungkap Frits kepada Tim Media Center Pemkot Ambon.
Dia menjelaskan, terkait kebakaran di Hunuth, Pemkot Ambon telah memfasilitasi upaya pembangunan kembali rumah-rumah yang terbakar. Tercatat ada 17 unit rumah yang terbakar habis, sembilan lainnya rusak. Sementara itu, balai desa Hunuth, bengkel dan kios, masing-masing satu unit juga ikut terbakar.
“Untuk Hunuth dibentuk yang namanya Tim Banmas Kebakaran Hunut. Langkah ini diambil Wali Kota karena ada perorangan dan perusahaan yang bersimpati memberikan donasi kepada warga Hunuth. Untuk pengerjaan pembangunan kembali rumah yang terbakar diserahkan kepada pihak TNI, melalui program TMMD,” terangnya.
Sedangkan untuk penanganan bencana kebakaran di Batumerah, hanya diberikan bantuan stimulan pembangunan rumah oleh Pemkot Ambon.
“Pemerintah memberikan bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta untuk setiap rumah yang terbakar. Dana diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Pemerintah Kota,” tandasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon, Imelda Tahalele menyampaikan, dana stimulan yang diberikan sebesar Rp 15 juta per rumah, sudah siap dikucurkan. Saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena terkait nama-nama penerima.
“Kita menunggu SK ditandatangani oleh Wali Kota. Selanjutnya kita akan buat permintaan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) untuk kemudian dicairkan bagi para penerima yang tercatat di SK tersebut. Kemungkinan akan direalisasikan di bulan ini,” bebernya.
Tahalele menambahkan, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan berkas terhadap para korban, diketahui ada enam rumah di Gang banjo Batumerah yang akan menerima dana stimulan tersebut.
“Sekali lagi, dana stimulan diberikan per rumah, bukan per KK. Jadi jika dalam satu rumah ada lebih dari satu KK, maka tidak berpengaruh pada jumlah bantuan stimulan yang diberikan,” tegasnya (MCAMBON/RLA)






