Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Javet Djemy Pattiselano
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III memastikan akan melakukan pengawasan tahap II terhadap semua kegiatan fisik yang dibiayai dari APBN dan APBD tahun anggaran 2024.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Javet Djemy Pattiselano kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon Senin (28/4/2025) mengatakan, pengawasan tahap II akan dilakukan di enam kabupaten yang belum dijangkau pada pengawasan tahap I.
“Pengawasan tahap II akan dimulai Minggu (pekan) ini,” kata Javet Djemy Pattiselano, usai menggelar rapat koordinasi dengan mitra di ruang Komisi III.
Para mitra yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain pemimpin dan staf dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku.
Para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/lembaga tersebut diminta untuk menjelaskan belanja kegiatan yang dibiayai dari APBN dan APBD 2024.
Pattiselano menjelaskan, pengawasan yang dilakukan mencakup semua titik kegiatan yang didanai dari APBN dan APBD 2024.
“Kami akan melakukan evaluasi setelah seluruh rangkaian pengawasan tahap II selesai. Sampai saat ini, hasil evaluasi tahap I belum dapat kami sampaikan. Nanti akan diumumkan bersamaan dengan evaluasi tahap II,” jelasnya.
Dia menambahkan, pengawasan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan fisik berjalan tepat sasaran dan sesuai perencanaan anggaran. (RLA)






