Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku konflik dari dua negeri tetangga, yakni Tial dan Tulehu Kabupaten Maluku Tengah.
Pasalnya, konflik yang terjadi pada 31 Maret 2025 lalu ,yang menyebabkan satu nyawa melayang dan tiga lainnya luka-luka, kini kembali terulang pasca penetapan tersangka oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada 26 April 2025.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Benhur George Watubun meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama pihak penegak hukum untuk mengambil langkah cepat dan tegas, agar konflik tidak berkepanjangan.
“Kami sudah tegaskan, urusan keamanan adalah urusan bersama. Tapi sebagai stakeholder utama penjaga keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat, pemimpin kita adalah Gubernur,” kata Benhur George Watubun kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (28/4/2025).
Dia juga mendesak Polda Maluku untuk segera mengungkap pelaku di balik konflik, tanpa berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan ikut selera Tulehu. Jangan tunggu Tulehu palang jalan baru kita bergerak, atau Tial bikin kacau lagi baru kita bertindak. Negara harus bertindak sesuai hukum, menjamin hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dia meminta aparat keamanan untuk segera mengungkap dan mempublikasikan hasil penyelidikan, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau sudah terjadi seperti ini, cepat diungkap dan dipublikasikan supaya masyarakat tahu. Jangan sampai masyarakat masih bertanya-tanya. Negara harus menunjukkan kepastian hukum dan menjaga stabilitas,” ujar Watubun.
Menurut dia, proses hukum harus adil terhadap kedua belah pihak yang terlibat.
“Kalau dua belah pihak ya kedua-duanya harus diproses, karena ada sebab baru ada akibat. Kami sudah tegaskan dalam paripurna, negara harus keras, negara harus menjamin hak-hak seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pada 31 Maret 2025, terjadi konflik antara pemuda dari Negeri Tial dan Tulehu Kecamatan Salahutu, saat perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Konflik yang dipicu oleh ketersinggungan pemuda Tulehu terhadap ucapan warga Tial itu menyebabkan jatuh korban dari masing-masing negeri. Satu pemuda Tulehu meninggal dan dua lainnya luka-luka. Sedangkan dari kubu Tial, satu orang warganya terluka.
Konflik ini berhasil diredam oleh aparat keamanan hingga tidak meluas.
Ketegangan kembali terjadi antar kedua desa pada Minggu, 27 April 2025, pasca penetapan tersangka. Namun tak sampai menimbulkan korban jiwa, lantaran kedua kelompok yang berencana menyerang berhasil dihalau polisi. (RLA)






