Plt Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunda pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Oktober, November dan Desember 2024, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 tidak mencapai target yang diharapkan.
“TPP tahun 2024 sudah kita bayar sampai dengan September, masih ada tiga bulan sisa yang belum dibayarkan,” kata Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Robby Sapulette kepada wartawan di balai kota setempat, Kamis (16/1/2025).
Penundaan pembayaran TPP terpaksa dilakukan karena realisasi PAD Kota Ambon pada 2024 hanya sebesar 84,3 persen dari target Rp1,2 triliun. Sektor pajak menjadi penyumbang terbesar PAD 2024, yakni 103 persen, sementara sektor retribusi hanya 47 persen, sehingga terjadi defisit Rp25 miliar.
Kendati demikian, pembayaran TPP, kata Robby, tetap diupayakan dilunasi pada Januari 2025. Pemkot akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Sektor pajak mengalami surplus, sedangkan sektor retribusi tidak mencapai target. Skenarionya itu TPP bulan Desember akan dibayarkan di bulan Januari,” ucap dia.
Robby menambakan, sebelumnya pemkot menunggu transfer anggaran dari Pemerintah Pusat, guna dapat menyelesaikan pembayaran tiga bulan sisa tunjangan TPP, namun hingga 31 Desember kemarin nihil.
“TPP menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan didasarkan pada tahun berjalan. Jadi, kami menunggu,” imbuhnya. (**)






