Ketua F-Gerindra DPRD Provinsi Maluku, John Laipeny
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Fraksi Gerindra (F-Gerindra) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan untuk serius menangani sejumlah kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
“Kami minta kejaksaan harus serius terhadap masalah-masalah yang terjadi, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, yang memang sangat merugikan, teristimewa terhadap isu yang sementara menguat yaitu Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Selalu biang kerok ni Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,” kata Ketua F-Gerindra DPRD Provinsi Maluku, John Laipeny kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, (22/9/2025).
Menurut dia, APH harus serius mengusut tuntas kasus tersebut. Jangan hanya sebatas wacana, namun belum ada penetapan tersangka.
“Sampai sekarang kan belum ada penetapan tersangka satu pun terhadap masalah-masalah yang terjadi di Provinsi Maluku,” ujarnya.
Padahal, kata dia, Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan agar dilakukan tindakan tegas terhadap para koruptor, yang mana perbuatan mereka menyebabkan rakyat menjadi miskin.
Laipeny menguraikan sejumlah kasus yang terjadi di Disdikbud Provinsi Maluku yang hingga kini belum ada satu pun tersangka, yakni hilangnya 30 karung dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Siswa (BOS). Dokumen tersebut berisi laporan penggunaan DAK pada 2019 – 2023 dan dana BOS pada 2019 – 2024 untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dia juga menyinggung soal penegakan hukum terhadap kontraktor-kontraktor nakal yang mengerjakan proyek bermasalah. Selain itu, dia juga menyebut kasus dana hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Maluku senilai Rp2,5 miliar.
Laipeny menegaskan, F-Gerindra akan terus memonitor perkembangan kasus-kasus itu.
“Kalau memang pihak Aparat Penegak Hukum tidak serius, kami Fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai. Kita akan memberikan laporan lanjutan, memberikan informasi lanjutan ke Jakarta terhadap kinerja-kinerja untuk penegakan hukum yang terjadi di Provinsi Maluku,” tegasnya.
Dia kembali meminta keseriusan dari kejaksaan dan kepolisian. Jika sudah saatnya penetapan tersangka, harus disampaikan.
“Kalau belum, masih butuh alat bukti ya cari lagi. Cari saksi lagi yang menguatkan peristiwa kejadian masalah itu,” imbuhnya.
Dia mengultimatum, jika APH tidak memacu kinerjanya, F-Gerindra akan memberikan laporan kepada atasan mereka di Provinsi Maluku maupun di Jakarta.
“Nanti kita juga akan menyampaikan bahwa cuma sebatas memeriksa orang saja, memeriksa saksi lalu didiamkan. Jadi kami minta profesional pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk serius,” tandasnya. (RLA)






