Ambon, Jendelakita.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam upaya penertiban kawasan Pasar Mardika, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan tertib.

Hal tersebut disampaikan Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy di ruang kerjanya di Balai Kota, Kamis (24/4/2025)

“KAMMI sangat mengapresiasi langkah kongkrit Pemkot Ambon, mengingat keadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) sangat tidak tertata dengan baik. Hal itulah yang menjadi alasan kenapa KAMMI harus mendukung program pemerintah, demi kepentingan semua pihak,” kata Amin Fidmatan kepada Ronald Lekransy.

Menurut dia, KAMMI Maluku sebelumnya telah membentuk tim jaring aspirasi pedagang. Mereka bahkan sampai melakukan aksi demonstrasi bersama para pedagang.

“Aspirasi itu telah kami sampaikan dan menyerahkan poin tuntutan kepada Disperindag Provinsi Maluku serta Gubernur, lewat Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku sebagai utusan pemprov saat itu,” ujar Fidmatan.

Bagi KAMMI, imbuhnya, kebijakan Pemkot saat ini sesuai dengan kehendak pedagang serta selaras dengan tuntutan perjuangan organisasi kemahasiswaan itu.

“Saya selaku Ketua KAMMI Maluku, dan Ketua Kebijakan Publik KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun serta Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey, atas nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Wilayah Maluku dan Kota Ambon sangat mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan penertiban dan penataan yang baik bagi para PKL di Pasar Mardika pada 28 April mendatang,” tegasnya.

Dia menyampaikan, sosialisasi yang telah dilakukan oleh Pemkot Ambon pada 17 April lalu merupakan langkah yang tepat, agar para pedagang bisa mempersiapkan diri sejak awal sebelum penertiban.

Dengan begitu, ketika penertiban dijalankan, diharapkan berjalan lancar, yang dampaknya dirasakan oleh pedagang juga konsumen.

“Mengingat pembangunan Gedung Putih Pasar Mardika yang telah menelan anggaran miliaran rupiah dari APBN, seharusnya mampu menjadi pusat aktivitas perdagangan dan membantu meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” ungkap Fidmatan.

Sementara Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey yang turut hadir dalam pertemuan itu juga mendukung dan mengapresiasi kebijakan penertiban pasar oleh pemkot Ambon.

Fatsey berharap, Pemkot memperhatikan semua sisi terkait kebutuhan dan tempat berjualan para pedagang yang terkena relokasi. Pemkot juga diharapkan tidak melanggar hak-hak pedagang.

“Pada prinsipnya, kita akan mendukung setiap program Pemerintah selama itu untuk kebaikan kepada masyarakat. Bagi kami kepentingan umum di atas segalanya,” tandas Fatsey. (MCAMBON / RLA)

By admin