Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Rapat Koordinasi terkait penanggulangan Bencana, Sabtu (6/7/2024), menindaklanjuti penanganan darurat banjir dan tanah longsor pada 5 Juli 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronal H. Lekransy kepada Tim Media Center menyatakan, rapat tersebut terlaksana secara daring dan menghadirkan Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus Kaya bersama Asisten I dan II Setda Maluku, yakni Djalaludin Salampessy dan Kasrul Selang.
Pada kesempatan itu Salampessy mengapresiasi Pj. Walikota Ambon yang telah menginisiasi rapat koordinasi penanggulangan bencana Kota Ambon Bersama Posko Pendamping (PB) Provinsi Maluku, sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi bencana yang sedang terjadi.
“Pak Salampessy juga mengingatkan dan mengajak semua pihak baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota untuk memahami bahwa tanggungjawab penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, dan bukan tanggungjawab perseorangan atau kelompok tertentu saja,” kata Lekransy.
Dikatakan, Pj. Walikota Ambon dalam laporan pembukaannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang secara serius terus melakukan pendampingan bagi seluruh kabupaten/kota di Maluku.
“Termasuk meresponi pelaksanaan rapat koordinasi, membicarakan situasi bencana yang sedang di hadapi Pemerintah dan rakyat di Kota Ambon,” terang Lekransy .
Menurut dia, rapat koordinasi yang dilakukan merupakan upaya mengoptimalkan startegi lewat masukan dan pertimbangan yang substantif dari pemerintah Propinsi Maluku.
Hal itu dimaksudkan agar setiap penyelengaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon lebih efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel.
“Pj. Walikota berharap, semua pihak yang hadir dapat memberikan pertimbangan terkait status bencana di Kota Ambon saat ini, yaitu Siaga Darurat Bencana. Dan, upaya peningkatan status ini ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumber daya yang ada di daerah maupun di pusat,” ungkapnya
Dia menjelaskan, Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, turut memberikan pertimbangan, supaya Pemkot Ambon dapat mengambil langkah administratif yang sesuai. Mulai dari laporan rutin kepada pemerintah Provinsi Maluku melalui Posko Pendamping dan BNPB, serta menyiapkan dokumen kajian dan analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat.
Selain itu, lakukan aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana, dan langkah lainnya, sehingga ke depan semua itu dapat digunakan sebagai dasar menaikan status darurat bencana di Kota Ambon.
Lekransy mengungkapkan, point penting dari hasil rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa Kota Ambon dapat menaikan status bencananya dari siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Untuk itu penting dilakukan koordinasi aktif dengan pemerintah Provinsi Maluku, BMGK, termasuk BNPB dalam upaya menaikan status dimaksud,” tandasnya.
Rapat Koordinasi antara Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku diikuti oleh Inpsektorat Propinsi Maluku, BPKAD Propinsi Maluku, BPBD Propinsi Maluku, Inspektorat Kota Ambon , Dinas Kominfo Kota Ambon, BPBD Kota Ambon, Dinas PUPR , Dinas Sosial, Bapeda Litbang, Bagian Hukum, BMKG, dan unsur terkait kebencanaan lainnya. (MCAMBON /RLA)






