Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memberikan sambutan pada Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Ambon, Jumat (1/8/2025).
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2025, yang dibahas dalam Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, di gedung DPRD setempat, Jumat (1/8/2025). Rapat dipimpin
“Perubahan APBD ini mencerminkan langkah cepat kita dalam mengantisipasi sisa waktu lima bulan tahun anggaran. Namun jika tidak dijalankan secara optimal, itu bisa menjadi bumerang karena tidak ada lagi ruang untuk revisi,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena dalam sambutannya.
Ia mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional, proyeksi ekonomi lima bulan ke depan, dan strategi pembangunan Kota Ambon yang lebih adaptif.
Perubahan tersebut disesuaikan dengan target pendapatan daerah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 dan efisiensi belanja daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, juga integrasi program prioritas RPJMD 2025-2029, stabilisasi harga kebutuhan pokok dan penguatan UMKM dan BUMDes, serta penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan stunting di Ambon.
“Perubahan ini juga terintegrasi dengan program prioritas dalam RPJMD 2025–2029 untuk mewujudkan Ambon Manise yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Wali Kota Bodewin.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ambon Apries Gasper membacakan Surat Keputusan DPRD Nomor 13 Tahun 2025 tentang Persetujuan bersama atas perubahan APBD 2025, merincikan pokok perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Untuk pendapatan daerah, PAD dinaikan dari Rp235,87 miliar menjadi Rp262,95 miliar, Pendapatan Transfer turun dari Rp1,05 triliun menjadi Rp1,019 triliun, dan total pendapatan turun dari Rp1,311 triliun menjadi Rp1,307 triliun.
Dengan disahkannya perubahan APBD, Pemerintah Kota Ambon diharapkan dapat lebih lincah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, sekaligus tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Total belanja daerah diturunkan dari Rp1,337 triliun menjadi Rp1,315 triliun, surplus/defisit sebesar Rp7,55 miliar, dan pembiayaan neto turun dari Rp20,05 miliar menjadi Rp7,55 miliar,” ucap Apries Gasper.(**)






