Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Kantor DPRD setempat, usai rapat paripurna persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Jumat (1/8/2025).
Ambon, Jendelakita.com – Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena mengapresiasi dukungan sembilan fraksi DPRD setempat mengenai rencana pemindahan kantor balai kota ke kawasan Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bodewin usai rapat paripurna persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (1/8/2025).
“Saya menyampaikan terima kasih karena DPRD secara kelembagaan melalui sembilan fraksi memberikan dukungan atas upaya kita bersama terkait wacana pembangunan kantor wali kota di Terminal Transit. Ini merupakan dukungan politik yang luar biasa dan tentunya sangat berarti bagi pemerintah kota,” ucapnya.
Dukungan DPRD, kata Bodewin, tidak bersifat politis, melainkan karena penilaian objektif kondisi kantor wali kota Ambon saat ini. Terkait itu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan kajian teknis secara menyeluruh terlebih dulu sebelum membuat keputusan resmi.
“Kita akan mengkajinya lebih lanjut. Kita butuh tim teknis untuk menghitung dan mengukur kondisi struktur bangunan yang ada saat ini agar tidak salah langkah. Wacana dan upaya ke arah itu sudah ada, tinggal kita melihat kesesuaian dengan kebutuhan anggaran,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, dukungan sembilan fraksi DPRD yang dinyatakan dalam rapat paripurna menunjukkan bahwa pihak legislatif secara keseluruhan mendorong agar Pemkot Ambon melaksanakan proses pembangunan.
“Ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang pembangunan yang lebih baik bagi Kota Ambon ke depan,” imbuh Bodewin. (**)






