Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus


Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Sesuai laporan yang diterima serta arahan pimpinan maka telah dilaksanakan prosedur pemeriksaan yang tertuang dalam berita acara, baik terhadap pelaku maupun korban,” kata Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus dalam rilis yang disampaikan Rabu (24/9/2025).

Dominggus mengakui, proses pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini tetap memperhatikan status para pegawai yang terlibat masalah, baik honorer yang sedang menunggu SK PPPK berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan, serta CPNS yang sedang menunggu mekanisme pengangkatan menjadi PNS melalui latihan dasar dan pra jabatan.

“Pemkot tentu tidak tinggal diam.  Namun peduli terhadap bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN, dan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Dia menerangkan, apabila persoalan ini dibawa ke ranah hukum oleh salah satu pihak, maka terdapat konsekuensi kepada pihak yang lain. Penanganannya akan berjalan secara bersamaan, guna mendapatkan kepastian hukum.

“Pemkot Ambon senantiasa menegakan aturan disiplin pegawai sebagai upaya dalam pembenahan dan penataan birokrasi,” tandasnya.

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP kota Ambon terhadap juniornya ini terungkap dalam Progam Wali kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) edisi Jumat, 19 September 2025 lalu. Kasus itu lantas menyita perhatian publik (MCAMBON/RLA)

By admin