Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton


Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menegaskan, akan mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 17 anggota Brimob terhadap satu keluarga di Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 22 September 2025 lalu.

Kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (24/9/2025), Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan bahwa Komisi I DPRD Maluku akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami menyayangkan peristiwa pemukulan satu keluarga oleh anggota Brimob. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami, Komisi I DPRD Maluku mendesak agar kasus ini diproses sesuai hukum dan ditangani oleh provos Polda Maluku secara terbuka. Tidak boleh ada yang ditutupi. Kami akan kawal penuh,” kata Solichin tegas .

Peristiwa penganiayaan itu diduga bermula dari keributan dalam sebuah pesta pernikahan yang berlangsung pada 21 September 2025. Dalam pesta tersebut, seorang anggota Brimob disebut menjadi korban pemukulan oleh tamu undangan.

Adalah Abdul Haji Rumaday yang dituduh sebagai pelaku pemukulan. Keesokan harinya, 22 September 2025 sekira pukul 11.46 WIT, rumah Abdul Haji Rumaday didatangi oleh belasan anggota Brimob dan terjadilah peristiwa kekerasan.

Korban dalam kejadian itu tidak hanya Abdul Haji, tetapi juga istri dan anggota keluarga lainnya. Mereka adalah Jamina Rumadedey (26), Dessy Rumaday (31), Jamila Rumaday (51), Ranja Rumaday (20), serta dua anak kecil, Alfaris Rumaday (2) dan Safitri Rumaday (4).

Abdul Haji mengalami memar di wajah dan luka gores di tangan. sementara keluarga lainnya juga dikabarkan mengalami pemukulan.

Seorang wanita yang mengenakan handuk malah mengalami pelecehan. Handuk yang menutupi tubuhnya ditarik paksa oleh salah seorang oknum Brimob. (DR/RR)

By admin