Ambon, Jendelakita.com – Kursi Ketua Dean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku kembali didaulat untuk Benhur George Watubun.
Ketua Dewan Pengurus Daerah PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu diumumkan kembali memimpin lembaga rakyat di Karang Panjang, Ambon, melalui rapat paripurna yang berlangsung Senin malam (07/10/2024).
“Hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, pimpinan DPRD ditetapkan berdasarkan (partai politik pemenang) suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat,” kata Benhur Watubun kepada wartawan, usai rapat paripurna.
Dia mengatakan, para ketua dari keempat partai politik (parpol) yang memperoleh suara terbanyak di DPRD Maluku telah mengeluarkan surat keputusan defenitif untuk posisi pimpinan di lembaga rakyat tersebut.
Keempat pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode 2024 – 2029 masing-masing Ketua Benhur George Watubun dari PDI Perjuangan dan para Wakil Ketua yakni Fauzan Rahawarin – NasDem, Johanes Lewerissa – Gerindra, dan Asis Sangkala – PKS.
Selanjutnya, para pimpinan defenitif itu setelah ditetapkan dalam rapat paripurna, nama mereka akan disampaikan oleh Penjabat Gubenur Maluku Sadali Ie melalui suratnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian untuk disahkan.
“Paripurna hanya mengumumkan. Selanjutnya dibuat berita acara, menyurati mendagri melalui gubernur Maluku untuk pengesahan,” jelas Watubun.
DPRD Maluku, imbuhnya, akan langsung melakukan pembahasan tata tertib dan men-sahkannya, begitu proses pengesahan telah selesai di kemendagri.
Watubun berharap, proses pengesahan pimpinan DPRD Maluku di kemendagri berjalan lancar dan cepat selesai, agar pembahasan tata tertib bisa segera dilaksanakan dan disahkan. Selanjutnya membentuk alat-alat kelengkapan dewan. (RLA)






