Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifuddin



Ambon, Jendelakita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifuddin mengatakan, kepala dinas (kadis) harus memiliki kemampuan manajerial, sesuai visi misi gubernur dan wakil gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath.

“Kepala dinas tidak hanya menguasai satu bidang, tetapi juga harus memilki kemampuan manajerial yang sesuai dengan visi dan misi gubernur,” kata Rofik Akbar Afifuddin kepada wartawan di gedung DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Senin (24/02/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Afifuddin menanggapi kondisi saat ini, di mana sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) kadis. Banyaknya Plt itu bukan hanya di struktur pemerintahan, namun juga di sekolah-sekolah.

Saat ini, lebih dari 80-an SMA/SMK di Maluku dipimpin oleh Plt, yang tinggalkan oleh pemerintahan Gubernur Maluku sebelumnya, Murad Ismail.

Afifuddin menegaskan, seorang kepala dinas, terutama di dinas pendidikan atau lainnya ibarat seorang manajer yang harus memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola institusi.

Dia mengatakan, dalam proses penjaringan kepala dinas harus dilihat dari kebutuhan pemimpin, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur. Tujuannya, agar dapat bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath, yang dikenal dengan nama Sapta Cita Lawamena

Dia membeberkan, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi kadis. Namun, yang terpenting adalah profesionalitas dalam bekerja, bukan sekadar mengikuti kehendak atasan atau bermental Asal Bapak Senang (ABS).

Menurut dia, mentalitas ABS harus dihilangkan, dan pejabat yang dipilih harus benar-benar memiliki kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Kewenangan tetap ada pada gubernur dan wakil gubernur. Tetapi, mereka yang dipilih harus benar-benar loyal kepada tugas, bukan kepada atasan. Loyal kepada tugas berarti ketika ada permintaan yang di luar koridor, mereka harus mengingatkan. Bukan malah mencari-cari cara untuk membenarkan hal itu,” tegasnya.

Anggota Komisi III itu juga menyinggung soal kaderisasi dalam birokrasi Maluku.

Dikatakan, selama ini, banyak potensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang kurang diberdayakan. Sementara orang dari luar justru ditarik masuk ke dalam birokrasi Maluku.

Hal itu secara psikologis dinilainya kurang baik, sehingga perlu adanya pemberdayaan bagi SDM lokal yang potensial.

“Yang paling penting adalah memahami visi dan misi Sapta Cita Lawamena. Jangan sampai ada pejabat yang tidak memahami visi misi itu,” tandasnya. (RR)

By admin